Hari ini tanggal 9 Pebruari 2026 menandai
perjalanan 55 tahun Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) sejak
dilahirkan pada 9 Pebruari 1971. Selama lebih dari setengah abad, LTMNU telah
berkhidmat mendampingi masjid dan mushola NU (MMNU) agar tetap hidup, berdaya
guna, dan setia pada nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah. Refleksi
ini terasa semakin penting karena berlangsung bersamaan dengan Nahdlatul Ulama
memasuki Abad Ke-2, sebuah fase sejarah yang menuntut kesinambungan tradisi
sekaligus kesiapan menghadapi perubahan zaman.
Dalam pandangan Islam, masjid
bukan sekadar bangunan fisik. Al-Qur’an menegaskan bahwa masjid adalah milik
Allah dan harus dijaga dari segala bentuk kepentingan yang menyimpang (QS.
Al-Jinn, 72:18). Ayat ini menegaskan bahwa masjid harus dikelola dengan niat
yang lurus, tujuan yang jelas, dan orientasi kemaslahatan umat. Semangat inilah
yang sejak awal menjadi dasar kehadiran LTMNU dalam mengawal arah masjid-masjid
NU.
Sejarah Islam memberi pelajaran
penting tentang fungsi masjid. Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, langkah
pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid. Masjid Quba dan Masjid
Nabawi tidak hanya digunakan untuk shalat, tetapi juga menjadi pusat
pendidikan, musyawarah, dan pembinaan masyarakat (Haekal, 2013:201). Ini
menunjukkan bahwa masjid sejak awal adalah pusat kehidupan umat, tempat iman
bertemu dengan realitas sosial.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya
masjid-masjid itu adalah rumah Allah di bumi” (HR. al-Tabrani). Hadits ini
memberi makna bahwa masjid seharusnya menjadi tempat yang menenangkan, terbuka,
dan mempersatukan. Selama 55 tahun, LTMNU berupaya agar masjid NU benar-benar
menjadi rumah bersama umat, tempat semua lapisan masyarakat merasa diterima dan
dilayani.
Kelahiran LTMNU pada tahun 1971
dilandasi kesadaran para ulama NU bahwa masjid perlu dikelola secara terarah
dan berkesinambungan. Masjid NU tidak cukup hanya ramai jamaah, tetapi juga
harus memiliki arah dakwah yang jelas dan mencerminkan nilai Aswaja yang
moderat, seimbang, dan toleran. Karena itu, LTMNU hadir bukan hanya untuk
mengurus bangunan dan kegiatan, tetapi juga menjaga jati diri dan ruh keislaman
masjid NU.
Seiring perjalanan waktu, masjid
dan mushola NU berkembang semakin dinamis. Banyak MMNU kini menjadi pusat
pengajian, pendidikan anak dan remaja, kegiatan sosial, hingga penguatan
ekonomi umat. Perkembangan ini menunjukkan bahwa masjid NU mampu bergerak
mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan tradisi. Quraish Shihab menegaskan
bahwa masjid yang baik adalah masjid yang hidup, yaitu masjid yang mampu
merespons kebutuhan umat di sekitarnya (Shihab, 2002:584).
Namun perubahan zaman juga
membawa tantangan yang tidak ringan. Masjid kini menghadapi risiko politisasi,
masuknya paham keagamaan yang sempit, serta pengaruh media sosial yang sering
kali tidak terkontrol. Al-Qur’an mengingatkan tentang masjid yang dibangun
bukan atas dasar ketakwaan, tetapi kepentingan tertentu, yang justru
menimbulkan kerusakan (QS. At-Taubah, 9:107–108). Peringatan ini relevan agar
masjid NU tetap dijaga sebagai ruang ibadah dan persatuan, bukan arena konflik.
Dalam konteks inilah peran LTMNU
menjadi semakin strategis. Setelah 55 tahun berjalan, LTMNU tidak hanya
berfungsi sebagai pembina teknis takmir, tetapi juga sebagai penjaga arah dan
nilai masjid NU. Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa masjid seharusnya menjadi
pusat pembinaan iman, akhlak, dan kepedulian sosial, bukan sekadar tempat
ibadah formal (Al-Qaradawi, 2000:115). Prinsip ini menjadi pijakan penting bagi
LTMNU di masa depan.
Masjid NU juga memiliki peran
besar dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Sejak awal berdirinya, NU
memandang Islam dan kebangsaan sebagai dua hal yang saling menguatkan.
Nurcholish Madjid menjelaskan bahwa masjid pada masa awal Islam berfungsi
sebagai ruang pembentukan etika sosial dan kesadaran publik umat (Madjid,
1997:47). Karena itu, masjid NU harus terus menjadi ruang yang menyejukkan,
moderat, dan inklusif.
Memasuki Abad Ke-2 NU, persoalan kaderisasi
menjadi agenda yang tidak bisa ditunda. Masjid NU tidak boleh berhenti pada
generasi yang ada hari ini. Masjid harus menjadi ruang pembinaan kader sejak
dini, baik kader keagamaan, sosial, maupun kepemimpinan. Takmir masjid perlu
melibatkan pemuda, remaja masjid, santri, dan profesional muda dalam struktur
dan kegiatan masjid agar terjadi regenerasi yang alami dan berkelanjutan.
Langkah praktis kaderisasi dapat
dimulai dari hal-hal sederhana namun konsisten, seperti pembentukan remaja
masjid berbasis Aswaja, pelatihan dasar ketakmiran, pendampingan imam dan
khatib muda, serta pelibatan generasi muda dalam pengelolaan kegiatan sosial
dan digital masjid. Dengan cara ini, masjid tidak hanya menjadi tempat belajar
agama, tetapi juga sekolah kepemimpinan dan pengabdian umat.
Dalam tradisi NU, keberhasilan
tidak diukur dari kecepatan, tetapi dari keberlanjutan. Refleksi 55 tahun LTMNU
mengajarkan bahwa memakmurkan masjid adalah kerja jangka panjang yang
membutuhkan kesabaran dan istiqamah. Keberhasilan masjid tidak selalu tampak
dari bangunan yang megah, tetapi dari ketenangan jamaah, kuatnya ukhuwah, dan
manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Al-Qur’an menegaskan bahwa yang
memakmurkan masjid Allah adalah mereka yang beriman, beramal saleh, dan tidak
takut kecuali kepada Allah (QS. At-Taubah, 9:18). Ayat ini menjadi pengingat
bahwa kekuatan masjid NU terletak pada keikhlasan, kerja bersama, dan kesetiaan
pada nilai. Selama 55 tahun, LTMNU telah berusaha menjaga semangat ini di
tengah perubahan zaman.
Refleksi 55 tahun LTMNU
menunjukkan bahwa masjid NU bukan sekadar ruang ibadah, tetapi ruang nilai yang
harus terus dijaga arah dan jati dirinya. Selama lebih dari setengah abad,
LTMNU telah berperan sebagai penjaga orientasi masjid agar tetap berpijak pada
Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah yang moderat dan menyejukkan.
Refleksi ini menyadarkan bahwa masjid tidak pernah netral; ia bisa menjadi
sumber rahmat jika dibangun atas dasar takwa, atau sebaliknya menjadi sumber
persoalan jika kehilangan arah dan niat. Karena itu, menjaga nilai dan
orientasi masjid merupakan tugas utama yang tidak boleh diabaikan.
Refleksi berikutnya
adalah kesadaran sosial dan organisatoris bahwa keberlanjutan masjid NU sangat
bergantung pada kaderisasi. Selama ini, masjid NU hidup karena keikhlasan dan
keteguhan para penggerak lama, namun tantangan zaman menuntut adanya regenerasi
yang terencana. Masjid harus menjadi ruang pembinaan kader—imam, khatib,
takmir, dan penggerak sosial—yang berakar pada Aswaja dan peka terhadap realitas
umat. Tanpa kaderisasi yang sistematis, masjid berisiko kehilangan daya
hidupnya di masa depan.
Refleksi terakhir
menempatkan LTMNU pada tanggung jawab strategis di Abad Ke-2 NU. Perubahan
sosial, teknologi, dan karakter generasi menuntut masjid NU untuk adaptif dalam
metode, namun tetap kokoh dalam nilai. LTMNU ditantang untuk memastikan bahwa
masjid NU mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan tradisi dan ruh
keislamannya. Dengan demikian, refleksi 55 tahun LTMNU mengarah pada satu kesadaran
penting: masjid NU harus terus dirawat nilainya, disiapkan kadernya, dan
diperkuat perannya sebagai pusat ibadah, persatuan, dan masa depan umat.
Akhirnya, refleksi 55 tahun LTMNU
bukanlah penutup perjalanan, melainkan pijakan untuk melangkah lebih jauh.
Dengan pengalaman panjang, tradisi keilmuan NU, serta kesadaran pentingnya
kaderisasi, LTMNU diharapkan mampu menuntun masjid NU menjadi pusat ibadah yang
khusyuk, pusat dakwah yang ramah, dan pusat pembinaan kader umat. Di Abad Ke-2
NU, masjid diharapkan tetap menjadi tempat umat menemukan arah, ketenangan, dan
masa depan. [LTMNUKebumen]


