Ticker

6/recent/ticker-posts

Refleksi 55 Tahun LTMNU


Hari ini tanggal 9 Pebruari 2026 menandai perjalanan 55 tahun Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) sejak dilahirkan pada 9 Pebruari 1971. Selama lebih dari setengah abad, LTMNU telah berkhidmat mendampingi masjid dan mushola NU (MMNU) agar tetap hidup, berdaya guna, dan setia pada nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah. Refleksi ini terasa semakin penting karena berlangsung bersamaan dengan Nahdlatul Ulama memasuki Abad Ke-2, sebuah fase sejarah yang menuntut kesinambungan tradisi sekaligus kesiapan menghadapi perubahan zaman.

Dalam pandangan Islam, masjid bukan sekadar bangunan fisik. Al-Qur’an menegaskan bahwa masjid adalah milik Allah dan harus dijaga dari segala bentuk kepentingan yang menyimpang (QS. Al-Jinn, 72:18). Ayat ini menegaskan bahwa masjid harus dikelola dengan niat yang lurus, tujuan yang jelas, dan orientasi kemaslahatan umat. Semangat inilah yang sejak awal menjadi dasar kehadiran LTMNU dalam mengawal arah masjid-masjid NU.

Sejarah Islam memberi pelajaran penting tentang fungsi masjid. Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid. Masjid Quba dan Masjid Nabawi tidak hanya digunakan untuk shalat, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, musyawarah, dan pembinaan masyarakat (Haekal, 2013:201). Ini menunjukkan bahwa masjid sejak awal adalah pusat kehidupan umat, tempat iman bertemu dengan realitas sosial.



Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah rumah Allah di bumi” (HR. al-Tabrani). Hadits ini memberi makna bahwa masjid seharusnya menjadi tempat yang menenangkan, terbuka, dan mempersatukan. Selama 55 tahun, LTMNU berupaya agar masjid NU benar-benar menjadi rumah bersama umat, tempat semua lapisan masyarakat merasa diterima dan dilayani.

Kelahiran LTMNU pada tahun 1971 dilandasi kesadaran para ulama NU bahwa masjid perlu dikelola secara terarah dan berkesinambungan. Masjid NU tidak cukup hanya ramai jamaah, tetapi juga harus memiliki arah dakwah yang jelas dan mencerminkan nilai Aswaja yang moderat, seimbang, dan toleran. Karena itu, LTMNU hadir bukan hanya untuk mengurus bangunan dan kegiatan, tetapi juga menjaga jati diri dan ruh keislaman masjid NU.



Seiring perjalanan waktu, masjid dan mushola NU berkembang semakin dinamis. Banyak MMNU kini menjadi pusat pengajian, pendidikan anak dan remaja, kegiatan sosial, hingga penguatan ekonomi umat. Perkembangan ini menunjukkan bahwa masjid NU mampu bergerak mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan tradisi. Quraish Shihab menegaskan bahwa masjid yang baik adalah masjid yang hidup, yaitu masjid yang mampu merespons kebutuhan umat di sekitarnya (Shihab, 2002:584).

Namun perubahan zaman juga membawa tantangan yang tidak ringan. Masjid kini menghadapi risiko politisasi, masuknya paham keagamaan yang sempit, serta pengaruh media sosial yang sering kali tidak terkontrol. Al-Qur’an mengingatkan tentang masjid yang dibangun bukan atas dasar ketakwaan, tetapi kepentingan tertentu, yang justru menimbulkan kerusakan (QS. At-Taubah, 9:107–108). Peringatan ini relevan agar masjid NU tetap dijaga sebagai ruang ibadah dan persatuan, bukan arena konflik.

Dalam konteks inilah peran LTMNU menjadi semakin strategis. Setelah 55 tahun berjalan, LTMNU tidak hanya berfungsi sebagai pembina teknis takmir, tetapi juga sebagai penjaga arah dan nilai masjid NU. Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa masjid seharusnya menjadi pusat pembinaan iman, akhlak, dan kepedulian sosial, bukan sekadar tempat ibadah formal (Al-Qaradawi, 2000:115). Prinsip ini menjadi pijakan penting bagi LTMNU di masa depan.

Masjid NU juga memiliki peran besar dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Sejak awal berdirinya, NU memandang Islam dan kebangsaan sebagai dua hal yang saling menguatkan. Nurcholish Madjid menjelaskan bahwa masjid pada masa awal Islam berfungsi sebagai ruang pembentukan etika sosial dan kesadaran publik umat (Madjid, 1997:47). Karena itu, masjid NU harus terus menjadi ruang yang menyejukkan, moderat, dan inklusif.

Memasuki Abad Ke-2 NU, persoalan kaderisasi menjadi agenda yang tidak bisa ditunda. Masjid NU tidak boleh berhenti pada generasi yang ada hari ini. Masjid harus menjadi ruang pembinaan kader sejak dini, baik kader keagamaan, sosial, maupun kepemimpinan. Takmir masjid perlu melibatkan pemuda, remaja masjid, santri, dan profesional muda dalam struktur dan kegiatan masjid agar terjadi regenerasi yang alami dan berkelanjutan.



Langkah praktis kaderisasi dapat dimulai dari hal-hal sederhana namun konsisten, seperti pembentukan remaja masjid berbasis Aswaja, pelatihan dasar ketakmiran, pendampingan imam dan khatib muda, serta pelibatan generasi muda dalam pengelolaan kegiatan sosial dan digital masjid. Dengan cara ini, masjid tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga sekolah kepemimpinan dan pengabdian umat.

Dalam tradisi NU, keberhasilan tidak diukur dari kecepatan, tetapi dari keberlanjutan. Refleksi 55 tahun LTMNU mengajarkan bahwa memakmurkan masjid adalah kerja jangka panjang yang membutuhkan kesabaran dan istiqamah. Keberhasilan masjid tidak selalu tampak dari bangunan yang megah, tetapi dari ketenangan jamaah, kuatnya ukhuwah, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Al-Qur’an menegaskan bahwa yang memakmurkan masjid Allah adalah mereka yang beriman, beramal saleh, dan tidak takut kecuali kepada Allah (QS. At-Taubah, 9:18). Ayat ini menjadi pengingat bahwa kekuatan masjid NU terletak pada keikhlasan, kerja bersama, dan kesetiaan pada nilai. Selama 55 tahun, LTMNU telah berusaha menjaga semangat ini di tengah perubahan zaman.

Refleksi 55 tahun LTMNU menunjukkan bahwa masjid NU bukan sekadar ruang ibadah, tetapi ruang nilai yang harus terus dijaga arah dan jati dirinya. Selama lebih dari setengah abad, LTMNU telah berperan sebagai penjaga orientasi masjid agar tetap berpijak pada Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah yang moderat dan menyejukkan. Refleksi ini menyadarkan bahwa masjid tidak pernah netral; ia bisa menjadi sumber rahmat jika dibangun atas dasar takwa, atau sebaliknya menjadi sumber persoalan jika kehilangan arah dan niat. Karena itu, menjaga nilai dan orientasi masjid merupakan tugas utama yang tidak boleh diabaikan.

Refleksi berikutnya adalah kesadaran sosial dan organisatoris bahwa keberlanjutan masjid NU sangat bergantung pada kaderisasi. Selama ini, masjid NU hidup karena keikhlasan dan keteguhan para penggerak lama, namun tantangan zaman menuntut adanya regenerasi yang terencana. Masjid harus menjadi ruang pembinaan kader—imam, khatib, takmir, dan penggerak sosial—yang berakar pada Aswaja dan peka terhadap realitas umat. Tanpa kaderisasi yang sistematis, masjid berisiko kehilangan daya hidupnya di masa depan.

Refleksi terakhir menempatkan LTMNU pada tanggung jawab strategis di Abad Ke-2 NU. Perubahan sosial, teknologi, dan karakter generasi menuntut masjid NU untuk adaptif dalam metode, namun tetap kokoh dalam nilai. LTMNU ditantang untuk memastikan bahwa masjid NU mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan tradisi dan ruh keislamannya. Dengan demikian, refleksi 55 tahun LTMNU mengarah pada satu kesadaran penting: masjid NU harus terus dirawat nilainya, disiapkan kadernya, dan diperkuat perannya sebagai pusat ibadah, persatuan, dan masa depan umat.

Akhirnya, refleksi 55 tahun LTMNU bukanlah penutup perjalanan, melainkan pijakan untuk melangkah lebih jauh. Dengan pengalaman panjang, tradisi keilmuan NU, serta kesadaran pentingnya kaderisasi, LTMNU diharapkan mampu menuntun masjid NU menjadi pusat ibadah yang khusyuk, pusat dakwah yang ramah, dan pusat pembinaan kader umat. Di Abad Ke-2 NU, masjid diharapkan tetap menjadi tempat umat menemukan arah, ketenangan, dan masa depan. [LTMNUKebumen]