Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapan Awal Bulan Ramadhan 1447H ?



Penentuan awal bulan Ramadhan merupakan salah satu isu penting dalam kajian ilmu falak Islam karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah puasa umat Islam. Di Indonesia, penentuan ini dilakukan dengan pendekatan rukyat dan hisab, yang dipadukan dalam kerangka kriteria yang disepakati bersama. Salah satu kriteria yang digunakan secara regional adalah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kriteria MABIMS tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Pada akhir bulan Sya’ban 1447 H, perhatian umat Islam tertuju pada kemungkinan terlihatnya hilal awal Ramadhan. Secara astronomis, ijtimak (konjungsi) Bulan dan Matahari terjadi pada tanggal 29 Sya’ban, sehingga secara hisab dapat dihitung posisi hilal pada saat Matahari terbenam di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kebumen.

Kabupaten Kebumen, yang terletak di pesisir selatan Jawa Tengah, memiliki posisi geografis yang cukup strategis untuk pengamatan hilal. Secara astronomis, lintang selatan dan bujur timurnya memberikan karakteristik tertentu terhadap ketinggian dan elongasi hilal saat maghrib. Namun, penentuan awal bulan tidak hanya bergantung pada lokasi, melainkan pada terpenuhinya kriteria imkanur rukyat yang berlaku yaitu tinggi hilal minimal 30 derajat dan elongasi 6,40 derajat.

Berdasarkan perhitungan hisab pada tanggal 29 Sya’ban 1447 H yang bertepatan dengan 17 Februari 2026, posisi hilal di Kebumen berada pada kondisi yang belum memenuhi kriteria MABIMS. Ketinggian hilal masih berada di bawah batas minimal yang disyaratkan, demikian pula dengan elongasi sudut bulan–matahari yang belum mencukupi.

Kriteria MABIMS mensyaratkan bahwa hilal dapat dinyatakan mungkin terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat pada saat matahari terbenam. Apabila salah satu atau kedua syarat ini tidak terpenuhi, maka hilal dinyatakan belum imkanur rukyat, meskipun secara hisab bulan sudah berada di atas ufuk.

Hasil hisab menunjukkan bahwa pada 17 Februari 2026, baik di Kebumen maupun di sebagian besar wilayah Indonesia, posisi hilal negatif sehingga masih berada di bawah ufuk dan barang tentu tidak memenuhi ambang kriteria MABIMS. Dengan demikian, secara hisab normatif MABIMS, hilal awal Ramadhan belum dapat dinyatakan terlihat atau belum mungkin terlihat.

Kondisi ini tidak hanya berlaku di Kebumen, tetapi juga merata hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia, parameter ketinggian hilal masih negatif dan elongasi hilal masih relatif kecil, sehingga secara regional belum memenuhi standar imkanur rukyat MABIMS.

Oleh karena itu, berdasarkan pendekatan hisab dengan kriteria MABIMS, bulan Sya’ban 1447H digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Istikmal merupakan prinsip fikih falak yang digunakan apabila hilal tidak terlihat atau tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dengan pelaksanaan istikmal tersebut, maka bulan Sya’ban berlangsung hingga tanggal 18 Februari 2026. Hal ini sejalan dengan kaidah syar‘i dan astronomis yang telah lama digunakan dalam tradisi penentuan kalender Hijriah di Indonesia.

Konsekuensi dari istikmal Sya’ban adalah bahwa awal bulan Ramadhan 1447H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini bersifat hisabiyyah berdasarkan kriteria MABIMS dan menjadi rujukan resmi dalam konteks regional Asia Tenggara.

Bagi masyarakat Kebumen, penetapan ini memberikan kepastian dalam persiapan ibadah Ramadhan, baik secara individu maupun kelembagaan. Masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam dapat menyusun jadwal kegiatan Ramadhan dengan dasar yang jelas dan seragam.

Secara nasional, keseragaman hasil hisab berdasarkan kriteria MABIMS berpotensi memperkuat persatuan umat Islam dalam mengawali ibadah puasa. Meskipun perbedaan metode rukyat dan hisab masih ada, kriteria MABIMS menjadi titik temu yang moderat dan ilmiah.

Dari perspektif ilmu falak, kasus awal Ramadhan 1447H ini menunjukkan pentingnya integrasi antara data astronomis dan keputusan fikih. Hisab memberikan kepastian ilmiah, sementara kriteria MABIMS menjembatani sains dan kebutuhan syariat dalam konteks sosial keagamaan.

Dengan demikian, berdasarkan hisab pada tanggal 29 Sya’ban atau 17 Februari 2026 dan mengacu pada kriteria MABIMS, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari hingga 18 Februari 2026, sehingga awal bulan Ramadhan 1447H secara hisab MABIMS jatuh pada tanggal 19 Februari 2026, baik di Kebumen maupun di seluruh wilayah Indonesia.

Akan tetapi keputusan secara resmi awal puasa kita menunggu hasil rukyat pada tanggal 17 Februari 2026 dan juga keputusan sidang Isbat Kemenag RI.

[Dr. Maryanto MSi, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kebumen]