Ticker

6/recent/ticker-posts

Takmir Masjid/Mushola dan RISMA



Al Quran menyebutkan:"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka, mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah [9]:18). Ayat tersebut mengajarkan bahwa memakmurkan masjid dan mushola tidak cukup hanya dengan membangun gedung atau menyelenggarakan salat berjamaah. Masjid/mushola juga harus menjadi tempat membina umat, terutama generasi muda yang kelak akan melanjutkan estafet kepengurusan masjid/mushola. Hal ini semakin penting mengingat jumlah penduduk usia 10-19 tahun di Kabupaten Kebumen mencapai 205.404 jiwa, atau sekitar 14% dari seluruh penduduk. Mereka merupakan potensi besar yang perlu dibimbing agar tumbuh menjadi generasi yang mencintai masjid/mushola (BPS Kabupaten Kebumen, 2025; Kementerian Agama RI, 2021:3-6).

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit masjid atau mushola yang ramai pada waktu-waktu tertentu, tetapi masih minim keterlibatan remaja dalam kegiatan kemasjidan. Akibatnya, banyak takmir mulai kesulitan mencari kader untuk menjadi imam, muazin, guru mengaji, maupun pengurus masjid. Oleh karena itu, pembinaan Remaja Islam Masjid/Mushola (RISMA) perlu menjadi perhatian utama para takmir. Artikel ini membahas peran takmir dalam membina RISMA, contoh praktik pembinaan yang dapat dilakukan, serta langkah-langkah untuk menyiapkan generasi penerus yang mampu memakmurkan masjid/mushola.

Mari kita bahas bersama. Takmir sebenarnya memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar mengurus bangunan, keuangan, atau jadwal kegiatan masjid. Takmir juga bertugas membina jamaah agar semakin dekat dengan Allah Ta’ala, termasuk membina para remaja. Dalam Pedoman Manajemen Kemakmuran Masjid dijelaskan bahwa masjid berfungsi sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keberadaan RISMA seharusnya dipandang sebagai bagian penting dari upaya memakmurkan masjid, bukan sekadar pelengkap kegiatan (Kementerian Agama RI, 2021:7-15).

Peran tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Takmir dapat menunjuk seorang pengurus sebagai pembina RISMA yang mendampingi remaja secara rutin. Remaja diberi kesempatan menjadi muazin, memimpin tadarus, dalang berjanjen, membantu mengajar TPQ, menjadi panitia peringatan hari besar Islam (PHBI), atau terlibat dalam bakti sosial dan kerja bakti membersihkan masjid/mushola. Takmir juga dapat mengadakan pelatihan menjadi imam, pelatihan pidato, pelatihan penyelenggaraan jenazah, serta musyawarah bulanan bersama RISMA. Melalui kegiatan seperti ini, remaja belajar bertanggung jawab sekaligus merasa memiliki masjid (Kementerian Agama RI, 2021:42-56).

Tantangan pembinaan remaja saat ini memang tidak ringan. Kesibukan sekolah/kuliah, penggunaan telepon pintar (handphone), media sosial, dan berbagai hiburan digital sering membuat remaja lebih banyak menghabiskan waktu di luar masjid/mushola. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat takmir menyalahkan mereka. Justru di sinilah diperlukan pendekatan yang lebih bijaksana. Takmir perlu membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi remaja, serta mengemas kegiatan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Misalnya, mengadakan kajian yang membahas persoalan remaja, lomba kreativitas Islami, pelatihan desain grafis untuk media dakwah, atau mengajak RISMA mengelola media sosial masjid/mushola agar dakwah menjangkau lebih banyak orang (Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 2024).

Keberhasilan pembinaan RISMA tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari perubahan sikap para remaja. Apabila mereka semakin rajin berjamaah, berani menjadi muazin, tampil menjadi protokol/pidato, aktif membantu kegiatan masjid, berakhlak baik, dan siap menjadi pengurus pada masa depan, berarti pembinaan telah berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, pembinaan RISMA hendaknya menjadi program yang dilakukan secara terus-menerus dengan melibatkan takmir, orang tua, dan masyarakat. Dengan demikian, masjid akan selalu memiliki generasi penerus yang mampu menjaga kemakmurannya dari masa ke masa.

Akhirnya, pembinaan Remaja Islam Masjid/Mushola (RISMA) merupakan bagian penting dari upaya memakmurkan masjid/mushola sebagaimana diamanatkan dalam QS. At-Taubah ayat 18. Oleh karena itu, takmir tidak hanya bertugas mengelola sarana dan kegiatan ibadah, tetapi juga membina, mendampingi, dan memberikan kesempatan kepada remaja untuk belajar berorganisasi, beribadah, dan mengabdi kepada masyarakat. Melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, RISMA akan menjadi wadah kaderisasi yang melahirkan generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, memiliki jiwa kepemimpinan, serta siap melanjutkan estafet kepengurusan masjid/mushola pada masa yang akan datang.

Karena itu, setiap takmir masjid dan mushola NU diharapkan menjadikan pembinaan RISMA sebagai salah satu program prioritas, bukan sekadar kegiatan insidental. Dukungan orang tua, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat juga sangat diperlukan agar remaja merasa diterima, dipercaya, dan memiliki ruang untuk berkembang. Harapannya, semakin banyak masjid dan mushola yang tidak hanya ramai oleh jamaah, tetapi juga dipenuhi oleh remaja yang aktif memakmurkan masjid/mushola, sehingga keberadaan masjid/mushola benar-benar menjadi pusat pembinaan umat dan melahirkan generasi penerus yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat.(LTMNU_050726).