Al Quran menyebutkan:"Sesungguhnya
yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka, mudah-mudahan mereka termasuk
orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah [9]:18). Ayat
tersebut mengajarkan bahwa memakmurkan masjid dan mushola tidak cukup hanya
dengan membangun gedung atau menyelenggarakan salat berjamaah. Masjid/mushola
juga harus menjadi tempat membina umat, terutama generasi muda yang kelak akan
melanjutkan estafet kepengurusan masjid/mushola. Hal ini semakin penting
mengingat jumlah penduduk usia 10-19 tahun di Kabupaten Kebumen mencapai 205.404 jiwa,
atau sekitar 14% dari seluruh penduduk. Mereka merupakan potensi besar yang
perlu dibimbing agar tumbuh menjadi generasi yang mencintai masjid/mushola (BPS
Kabupaten Kebumen, 2025; Kementerian Agama RI, 2021:3-6).
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit masjid
atau mushola yang ramai pada waktu-waktu tertentu, tetapi masih minim
keterlibatan remaja dalam kegiatan kemasjidan. Akibatnya, banyak takmir mulai
kesulitan mencari kader untuk menjadi imam, muazin, guru mengaji, maupun
pengurus masjid. Oleh karena itu, pembinaan Remaja Islam Masjid/Mushola (RISMA)
perlu menjadi perhatian utama para takmir. Artikel ini membahas peran takmir
dalam membina RISMA, contoh praktik pembinaan yang dapat dilakukan, serta
langkah-langkah untuk menyiapkan generasi penerus yang mampu memakmurkan masjid/mushola.
Mari kita bahas bersama. Takmir sebenarnya memiliki tanggung jawab
yang lebih luas daripada sekadar mengurus bangunan, keuangan, atau jadwal
kegiatan masjid. Takmir juga bertugas membina jamaah agar semakin dekat dengan
Allah Ta’ala, termasuk membina para remaja. Dalam Pedoman Manajemen Kemakmuran
Masjid dijelaskan bahwa masjid berfungsi sebagai pusat ibadah, pendidikan,
dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keberadaan RISMA seharusnya
dipandang sebagai bagian penting dari upaya memakmurkan masjid, bukan sekadar
pelengkap kegiatan (Kementerian Agama RI, 2021:7-15).
Peran tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Takmir dapat
menunjuk seorang pengurus sebagai pembina RISMA yang mendampingi remaja secara
rutin. Remaja diberi kesempatan menjadi muazin, memimpin tadarus, dalang
berjanjen, membantu mengajar TPQ, menjadi panitia peringatan hari besar
Islam (PHBI), atau terlibat dalam bakti sosial dan kerja bakti membersihkan
masjid/mushola. Takmir juga dapat mengadakan pelatihan menjadi imam, pelatihan
pidato, pelatihan penyelenggaraan jenazah, serta musyawarah bulanan bersama
RISMA. Melalui kegiatan seperti ini, remaja belajar bertanggung jawab sekaligus
merasa memiliki masjid (Kementerian Agama RI, 2021:42-56).
Tantangan pembinaan remaja saat ini memang tidak ringan. Kesibukan
sekolah/kuliah, penggunaan telepon pintar (handphone), media sosial, dan
berbagai hiburan digital sering membuat remaja lebih banyak menghabiskan waktu
di luar masjid/mushola. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat takmir
menyalahkan mereka. Justru di sinilah diperlukan pendekatan yang lebih
bijaksana. Takmir perlu membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi remaja,
serta mengemas kegiatan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Misalnya, mengadakan kajian yang membahas persoalan remaja, lomba kreativitas
Islami, pelatihan desain grafis untuk media dakwah, atau mengajak RISMA
mengelola media sosial masjid/mushola agar dakwah menjangkau lebih banyak orang
(Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 2024).
Keberhasilan pembinaan RISMA tidak diukur dari banyaknya kegiatan
yang dilaksanakan, melainkan dari perubahan sikap para remaja. Apabila mereka
semakin rajin berjamaah, berani menjadi muazin, tampil menjadi protokol/pidato,
aktif membantu kegiatan masjid, berakhlak baik, dan siap menjadi pengurus pada
masa depan, berarti pembinaan telah berjalan dengan baik. Oleh sebab itu,
pembinaan RISMA hendaknya menjadi program yang dilakukan secara terus-menerus
dengan melibatkan takmir, orang tua, dan masyarakat. Dengan demikian, masjid
akan selalu memiliki generasi penerus yang mampu menjaga kemakmurannya dari
masa ke masa.
Akhirnya, pembinaan Remaja Islam Masjid/Mushola (RISMA) merupakan
bagian penting dari upaya memakmurkan masjid/mushola sebagaimana diamanatkan
dalam QS. At-Taubah ayat 18. Oleh karena itu, takmir tidak hanya bertugas
mengelola sarana dan kegiatan ibadah, tetapi juga membina, mendampingi, dan
memberikan kesempatan kepada remaja untuk belajar berorganisasi, beribadah, dan
mengabdi kepada masyarakat. Melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan,
RISMA akan menjadi wadah kaderisasi yang melahirkan generasi muda yang beriman,
berakhlak mulia, memiliki jiwa kepemimpinan, serta siap melanjutkan estafet
kepengurusan masjid/mushola pada masa yang akan datang.
Karena itu, setiap takmir masjid dan mushola NU diharapkan menjadikan
pembinaan RISMA sebagai salah satu program prioritas, bukan sekadar kegiatan
insidental. Dukungan orang tua, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat
juga sangat diperlukan agar remaja merasa diterima, dipercaya, dan memiliki
ruang untuk berkembang. Harapannya, semakin banyak masjid dan mushola yang
tidak hanya ramai oleh jamaah, tetapi juga dipenuhi oleh remaja yang aktif
memakmurkan masjid/mushola, sehingga keberadaan masjid/mushola benar-benar
menjadi pusat pembinaan umat dan melahirkan generasi penerus yang bermanfaat
bagi agama, bangsa, dan masyarakat.(LTMNU_050726).
