Ticker

6/recent/ticker-posts

Hardiknas: Masjid dan Mushola sebagai Pilar Pendidikan

 

PENGANTAR

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional — sebuah momentum refleksi atas perjalanan panjang mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun di balik gedung-gedung sekolah yang megah dan universitas yang berkembang pesat, terdapat institusi pendidikan yang jauh lebih tua usianya, lebih luas jangkauannya, dan lebih dalam akar peradabannya, yaitu masjid dan mushola. Jauh sebelum kata "sekolah" dikenal luas di Nusantara, masjid telah menjadi ruang belajar, ruang diskusi, dan ruang pembentukan karakter yang sesungguhnya.

Sejarah mencatat bahwa pendidikan Islam di Indonesia tidak lahir dari gedung-gedung formal, melainkan dari serambi masjid yang sederhana namun sarat ilmu. Di sinilah para ulama mendidik santri, para kyai menanamkan akidah dan akhlak, serta masyarakat awam menemukan pencerahan. KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama, pernah menegaskan bahwa mencari ilmu adalah kewajiban agama yang tidak bisa dipisahkan dari ibadah, dan masjid adalah tempat paling sempurna untuk menjalankan keduanya secara bersamaan. Filosofi ini bukan sekadar gagasan, melainkan telah dipraktikkan selama berabad-abad di seluruh penjuru Nusantara.

Di tengah era digitalisasi dan modernisasi sistem pendidikan, relevansi masjid dan mushola justru semakin terasa. Ketika krisis karakter menjadi tantangan nyata generasi muda, ketika pendidikan formal kerap terjebak pada logika nilai dan ijazah semata, masjid hadir sebagai alternatif sekaligus komplemen yang menawarkan sesuatu yang tak bisa didigitalkan, yakni pembentukan jiwa. Makalah ini ingin mengurai secara serius peran masjid dan mushola dalam sejarah dan masa kini pendidikan Indonesia sebagai sebuah peran yang sering terlupakan, namun sesungguhnya tak tergantikan.

 PEMBAHASAN

Masjid: Universitas Pertama Umat Islam

Dalam tradisi Islam, masjid bukan semata-mata tempat shalat. Sejak zaman Rasulullah SAW, Masjid Nabawi di Madinah telah berfungsi sebagai pusat pendidikan, pengadilan, perencanaan militer, dan pemerintahan. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:

 

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ

"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah."  (QS. At-Taubah: 18). Kata "memakmurkan" (ya'muru) dalam ayat ini dipahami para ulama bukan hanya dalam arti fisik, tetapi mencakup pengisian masjid dengan kegiatan ilmu, dzikir, dan pengajaran. Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya' Ulumuddin menekankan bahwa masjid adalah tempat di mana ilmu dan amal bertemu: ilmu tanpa amal adalah pohon tanpa buah, sementara amal tanpa ilmu adalah bangunan tanpa pondasi. Masjid, dalam pandangan Al-Ghazali, adalah ruang yang memungkinkan keduanya tumbuh bersama secara harmonis.

Akar Historis: Pesantren Lahir dari Masjid

Sejarah pendidikan Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari fungsi masjid sebagai embrio pesantren. Para wali songo sebagai penyebar Islam di Nusantara mendirikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai pusat dakwah dan pendidikan. Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Kudus di Jawa Tengah, hingga Sunan Gunung Jati di Cirebon, semuanya memulai misi pendidikan mereka dari masjid. Dari sinilah kemudian berkembang sistem pengajian, sorogan, dan bandongan yang menjadi ciri khas pesantren hingga hari ini.

KH Wahid Hasyim, putra KH Hasyim Asy'ari yang kemudian menjadi Menteri Agama RI pertama, memiliki visi yang sangat jelas tentang integrasi pendidikan agama dan pendidikan umum. Beliau memperjuangkan agar madrasah, yang secara historis bermula dari halaqah di masjid, mendapat pengakuan negara setara dengan sekolah umum. Perjuangan ini mencerminkan keyakinan mendalam bahwa pendidikan yang berpusat pada masjid bukan pendidikan kelas dua, melainkan pondasi peradaban yang harus dihormati dan dikembangkan.

Perspektif Syed Muhammad Naquib Al-Attas

Pemikir Islam kontemporer asal Malaysia, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, menawarkan konsep yang sangat relevan, ta'dib, bahwa pendidikan sebagai proses penanaman adab. Bagi Al-Attas, krisis pendidikan modern bukan krisis metode atau kurikulum, melainkan krisis adab, hilangnya kesadaran akan hierarki nilai, kewajiban manusia kepada Tuhan, dan tujuan sejati keberadaan manusia. Masjid, dalam kerangka Al-Attas, adalah institusi paling tepat untuk menyelenggarakan ta'dib karena ia menempatkan Allah sebagai pusat dari seluruh aktivitas manusia.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Quran:

 

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

 

"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."  (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini menjadi landasan teologis bahwa ilmu dan iman adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Masjid adalah tempat di mana dua dimensi ini (keimanan dan keilmuan) dipertemukan dan dipupuk secara bersamaan. Dalam tradisi Islam klasik, tidak ada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum; keduanya adalah jalan untuk mengenal Allah dan memahami ciptaan-Nya.

Mushola sebagai Ruang Pendidikan Mikro

Jika masjid adalah universitas peradaban Islam, maka mushola dapat disebut semacam sekolah dasarnya. Di pelosok-pelosok desa, di gang-gang sempit perkotaan, di lingkungan perumahan padat, mushola hadir sebagai ruang pendidikan yang paling dekat dengan masyarakat. Di sinilah anak-anak pertama kali belajar mengenal huruf hijaiyah, mengeja Al-Quran, menghafal doa sehari-hari, dan memahami tata cara ibadah. Pendidikan yang berlangsung di mushola seringkali luput dari statistik resmi, namun dampaknya justru paling terasa dalam pembentukan karakter masyarakat di akar rumput.

Program Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang berkembang di hampir seluruh mushola di Indonesia adalah bukti nyata vitalitas fungsi pendidikan ini. Data Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 76.000 lembaga pendidikan nonformal berbasis masjid dan mushola yang aktif di seluruh Indonesia. Angka ini belum mencakup pengajian informal, majlis taklim, dan kegiatan belajar lainnya yang berlangsung tanpa pencatatan resmi. Ini bukan sekadar angka; ini adalah jaringan pendidikan terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia, dan ia bekerja sebagian besar tanpa anggaran negara.

Pendidikan Karakter yang Tak Bisa Didigitalkan

Salah satu keunggulan fundamental pendidikan berbasis masjid adalah kemampuannya membentuk karakter secara holistik. Ini sesuatu yang justru menjadi kelemahan terbesar sistem pendidikan formal modern. Imam Al-Ghazali dalam konsep tarbiyah-nya menekankan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya transfer pengetahuan, melainkan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Proses ini tidak bisa berlangsung di ruang kelas yang steril dari nilai; ia membutuhkan komunitas, ritual, dan teladan yang hidup, dan masjid menyediakan semua itu sekaligus.

 

وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

 

"Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan 'salam'."  (QS. Al-Furqan: 63). Ayat ini menggambarkan sifat-sifat yang justru menjadi tujuan pendidikan karakter paling mendalam: tawadhu, kesabaran, dan ketenangan jiwa. Nilai-nilai ini tidak diajarkan melalui modul atau buku teks; ia diinternalisasi melalui praktik berulang dalam suasana ibadah dan komunitas yang terbentuk di masjid. Inilah yang disebut Al-Attas sebagai pembentukan insan kamil (manusia yang sempurna dalam pengetahuan dan akhlaknya).

Tantangan dan Harapan di Era Modern

Meski demikian, jujur harus diakui bahwa tidak semua masjid dan mushola di Indonesia telah mengoptimalkan fungsi pendidikannya. Banyak yang masih sebatas tempat shalat lima waktu tanpa program pendidikan yang sistematis. Di sisi lain, tantangan modernitas,  dari gadget hingga budaya instan, mengancam konsentrasi generasi muda dalam mengikuti kegiatan keagamaan dan pendidikan berbasis masjid. KH Hasyim Asy'ari jauh-jauh hari telah mengingatkan bahwa ilmu harus dilandasi niat yang ikhlas dan diikuti dengan adab yang baik; tanpa keduanya, ilmu menjadi bumerang bagi pemiliknya.

Namun di sinilah letak optimisme yang sesungguhnya. Di banyak kota, mulai bermunculan masjid-masjid yang bertransformasi menjadi pusat peradaban: masjid dengan perpustakaan lengkap, kelas koding, konseling psikologi, hingga pemberdayaan ekonomi. Ini adalah wujud nyata dari semangat yang pernah dicontohkan Masjid Nabawi — bahwa masjid bukan hanya tempat shalat, melainkan jantung dari sebuah peradaban yang hidup dan dinamis. Tantangan ke depan adalah bagaimana negara dan masyarakat bersinergi untuk memfasilitasi masjid dan mushola agar potensi pendidikannya terus berkembang dan relevan.

SIMPULAN

Masjid dan mushola bukan warisan masa lalu yang harus dimuseumkan, justru ia adalah institusi hidup yang terus bernapas dan relevan. Dalam perjalanan panjang pendidikan Indonesia, kedua lembaga ini telah membuktikan dirinya sebagai fondasi yang kokoh, yang mendidik bukan hanya akal, tetapi jiwa; bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi membentuk karakter. Pemikiran Al-Ghazali tentang tazkiyatun nafs, visi Al-Attas tentang ta'dib, serta perjuangan KH Hasyim Asy'ari dan Wahid Hasyim tentang integrasi ilmu dan iman semuanya bertemu dalam satu titik bahwa pendidikan sejati adalah yang mampu menjadikan manusia lebih baik di hadapan Allah dan sesama manusianya. Dan itu, sejak dahulu hingga kini, telah menjadi misi utama masjid.

Di Hari Pendidikan Nasional ini, sudah selayaknya kita meluaskan definisi pendidikan, tidak hanya mengacu pada ruang kelas formal, tetapi juga pada serambi masjid yang penuh cahaya ilmu dan cahaya iman. Negara perlu hadir lebih serius untuk memperkuat ekosistem pendidikan berbasis masjid dan mushola.(*)