PENGANTAR
Setiap tanggal
2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional — sebuah momentum
refleksi atas perjalanan panjang mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun di balik
gedung-gedung sekolah yang megah dan universitas yang berkembang pesat,
terdapat institusi pendidikan yang jauh lebih tua usianya, lebih luas
jangkauannya, dan lebih dalam akar peradabannya, yaitu masjid dan mushola. Jauh
sebelum kata "sekolah" dikenal luas di Nusantara, masjid telah
menjadi ruang belajar, ruang diskusi, dan ruang pembentukan karakter yang
sesungguhnya.
Sejarah
mencatat bahwa pendidikan Islam di Indonesia tidak lahir dari gedung-gedung
formal, melainkan dari serambi masjid yang sederhana namun sarat ilmu. Di
sinilah para ulama mendidik santri, para kyai menanamkan akidah dan akhlak,
serta masyarakat awam menemukan pencerahan. KH Hasyim Asy'ari, pendiri
Nahdlatul Ulama, pernah menegaskan bahwa mencari ilmu adalah kewajiban agama
yang tidak bisa dipisahkan dari ibadah, dan masjid adalah tempat paling
sempurna untuk menjalankan keduanya secara bersamaan. Filosofi ini bukan
sekadar gagasan, melainkan telah dipraktikkan selama berabad-abad di seluruh
penjuru Nusantara.
Di tengah era
digitalisasi dan modernisasi sistem pendidikan, relevansi masjid dan mushola
justru semakin terasa. Ketika krisis karakter menjadi tantangan nyata generasi
muda, ketika pendidikan formal kerap terjebak pada logika nilai dan ijazah
semata, masjid hadir sebagai alternatif sekaligus komplemen yang menawarkan
sesuatu yang tak bisa didigitalkan, yakni pembentukan jiwa. Makalah ini ingin
mengurai secara serius peran masjid dan mushola dalam sejarah dan masa kini
pendidikan Indonesia sebagai sebuah peran yang sering terlupakan, namun
sesungguhnya tak tergantikan.
PEMBAHASAN
Masjid: Universitas Pertama Umat Islam
Dalam tradisi
Islam, masjid bukan semata-mata tempat shalat. Sejak zaman Rasulullah SAW,
Masjid Nabawi di Madinah telah berfungsi sebagai pusat pendidikan, pengadilan,
perencanaan militer, dan pemerintahan. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
إِنَّمَا يَعْمُرُ
مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ
وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ
"Hanya
yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan
tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah." (QS. At-Taubah: 18). Kata
"memakmurkan" (ya'muru) dalam ayat ini dipahami para ulama
bukan hanya dalam arti fisik, tetapi mencakup pengisian masjid dengan kegiatan
ilmu, dzikir, dan pengajaran. Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya' Ulumuddin
menekankan bahwa masjid adalah tempat di mana ilmu dan amal bertemu: ilmu tanpa
amal adalah pohon tanpa buah, sementara amal tanpa ilmu adalah bangunan tanpa
pondasi. Masjid, dalam pandangan Al-Ghazali, adalah ruang yang memungkinkan
keduanya tumbuh bersama secara harmonis.
Akar Historis: Pesantren Lahir dari
Masjid
Sejarah
pendidikan Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari fungsi masjid sebagai
embrio pesantren. Para wali songo sebagai penyebar Islam di Nusantara
mendirikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai pusat
dakwah dan pendidikan. Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Kudus di Jawa Tengah,
hingga Sunan Gunung Jati di Cirebon, semuanya memulai misi pendidikan mereka
dari masjid. Dari sinilah kemudian berkembang sistem pengajian, sorogan, dan
bandongan yang menjadi ciri khas pesantren hingga hari ini.
KH Wahid
Hasyim, putra KH Hasyim Asy'ari yang kemudian menjadi Menteri Agama RI pertama,
memiliki visi yang sangat jelas tentang integrasi pendidikan agama dan
pendidikan umum. Beliau memperjuangkan agar madrasah, yang secara historis
bermula dari halaqah di masjid, mendapat pengakuan negara setara dengan sekolah
umum. Perjuangan ini mencerminkan keyakinan mendalam bahwa pendidikan yang
berpusat pada masjid bukan pendidikan kelas dua, melainkan pondasi peradaban
yang harus dihormati dan dikembangkan.
Perspektif Syed Muhammad Naquib Al-Attas
Pemikir Islam
kontemporer asal Malaysia, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, menawarkan konsep
yang sangat relevan, ta'dib, bahwa pendidikan sebagai proses penanaman
adab. Bagi Al-Attas, krisis pendidikan modern bukan krisis metode atau
kurikulum, melainkan krisis adab, hilangnya kesadaran akan hierarki nilai,
kewajiban manusia kepada Tuhan, dan tujuan sejati keberadaan manusia. Masjid,
dalam kerangka Al-Attas, adalah institusi paling tepat untuk menyelenggarakan ta'dib
karena ia menempatkan Allah sebagai pusat dari seluruh aktivitas manusia.
Allah SWT
menegaskan dalam Al-Quran:
يَرْفَعِ اللَّهُ
الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
"Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini menjadi
landasan teologis bahwa ilmu dan iman adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Masjid adalah tempat di mana dua dimensi ini (keimanan dan keilmuan)
dipertemukan dan dipupuk secara bersamaan. Dalam tradisi Islam klasik, tidak
ada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum; keduanya adalah jalan untuk
mengenal Allah dan memahami ciptaan-Nya.
Mushola sebagai Ruang Pendidikan Mikro
Jika masjid
adalah universitas peradaban Islam, maka mushola dapat disebut semacam sekolah
dasarnya. Di pelosok-pelosok desa, di gang-gang sempit perkotaan, di lingkungan
perumahan padat, mushola hadir sebagai ruang pendidikan yang paling dekat
dengan masyarakat. Di sinilah anak-anak pertama kali belajar mengenal huruf
hijaiyah, mengeja Al-Quran, menghafal doa sehari-hari, dan memahami tata cara
ibadah. Pendidikan yang berlangsung di mushola seringkali luput dari statistik
resmi, namun dampaknya justru paling terasa dalam pembentukan karakter
masyarakat di akar rumput.
Program Taman
Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang berkembang di hampir seluruh mushola di
Indonesia adalah bukti nyata vitalitas fungsi pendidikan ini. Data Kementerian
Agama RI menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 76.000 lembaga pendidikan
nonformal berbasis masjid dan mushola yang aktif di seluruh Indonesia. Angka
ini belum mencakup pengajian informal, majlis taklim, dan kegiatan belajar
lainnya yang berlangsung tanpa pencatatan resmi. Ini bukan sekadar angka; ini
adalah jaringan pendidikan terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia, dan ia
bekerja sebagian besar tanpa anggaran negara.
Pendidikan Karakter yang Tak Bisa Didigitalkan
Salah
satu keunggulan fundamental pendidikan berbasis masjid adalah kemampuannya
membentuk karakter secara holistik. Ini sesuatu yang justru menjadi kelemahan
terbesar sistem pendidikan formal modern. Imam Al-Ghazali dalam konsep tarbiyah-nya
menekankan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya transfer pengetahuan, melainkan
penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Proses ini tidak bisa berlangsung di
ruang kelas yang steril dari nilai; ia membutuhkan komunitas, ritual, dan
teladan yang hidup, dan masjid menyediakan semua itu sekaligus.
وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ
الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا
سَلَامًا
"Hamba-hamba
Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan
rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang
menghina), mereka mengucapkan 'salam'."
(QS. Al-Furqan: 63). Ayat ini menggambarkan sifat-sifat yang justru
menjadi tujuan pendidikan karakter paling mendalam: tawadhu, kesabaran, dan
ketenangan jiwa. Nilai-nilai ini tidak diajarkan melalui modul atau buku teks;
ia diinternalisasi melalui praktik berulang dalam suasana ibadah dan komunitas
yang terbentuk di masjid. Inilah yang disebut Al-Attas sebagai pembentukan insan
kamil (manusia yang sempurna dalam pengetahuan dan akhlaknya).
Tantangan dan Harapan di Era Modern
Meski demikian,
jujur harus diakui bahwa tidak semua masjid dan mushola di Indonesia telah
mengoptimalkan fungsi pendidikannya. Banyak yang masih sebatas tempat shalat
lima waktu tanpa program pendidikan yang sistematis. Di sisi lain, tantangan
modernitas, dari gadget hingga budaya
instan, mengancam konsentrasi generasi muda dalam mengikuti kegiatan keagamaan
dan pendidikan berbasis masjid. KH Hasyim Asy'ari jauh-jauh hari telah
mengingatkan bahwa ilmu harus dilandasi niat yang ikhlas dan diikuti dengan
adab yang baik; tanpa keduanya, ilmu menjadi bumerang bagi pemiliknya.
Namun di
sinilah letak optimisme yang sesungguhnya. Di banyak kota, mulai bermunculan
masjid-masjid yang bertransformasi menjadi pusat peradaban: masjid dengan
perpustakaan lengkap, kelas koding, konseling psikologi, hingga pemberdayaan
ekonomi. Ini adalah wujud nyata dari semangat yang pernah dicontohkan Masjid
Nabawi — bahwa masjid bukan hanya tempat shalat, melainkan jantung dari sebuah
peradaban yang hidup dan dinamis. Tantangan ke depan adalah bagaimana negara
dan masyarakat bersinergi untuk memfasilitasi masjid dan mushola agar potensi
pendidikannya terus berkembang dan relevan.
SIMPULAN
Masjid dan
mushola bukan warisan masa lalu yang harus dimuseumkan, justru ia adalah
institusi hidup yang terus bernapas dan relevan. Dalam perjalanan panjang
pendidikan Indonesia, kedua lembaga ini telah membuktikan dirinya sebagai
fondasi yang kokoh, yang mendidik bukan hanya akal, tetapi jiwa; bukan hanya
mengajarkan ilmu, tetapi membentuk karakter. Pemikiran Al-Ghazali tentang tazkiyatun
nafs, visi Al-Attas tentang ta'dib, serta perjuangan KH Hasyim
Asy'ari dan Wahid Hasyim tentang integrasi ilmu dan iman semuanya bertemu dalam
satu titik bahwa pendidikan sejati adalah yang mampu menjadikan manusia lebih
baik di hadapan Allah dan sesama manusianya. Dan itu, sejak dahulu hingga kini,
telah menjadi misi utama masjid.
Di Hari
Pendidikan Nasional ini, sudah selayaknya kita meluaskan definisi pendidikan,
tidak hanya mengacu pada ruang kelas formal, tetapi juga pada serambi masjid
yang penuh cahaya ilmu dan cahaya iman. Negara perlu hadir lebih serius untuk
memperkuat ekosistem pendidikan berbasis masjid dan mushola.(*)