(Opini)- Di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), dunia ta’lif wan nasyr sebenarnya sudah menjadi bagian dari keseharian mereka, terutama di kalangan santri dan pesantren. Produk kitab kuning yang sudah sejak lama hidup lestari di dalam pesantren dan sekarang juga banyak diperjualbelikan di toko-toko kitab/buku itu merupakan produk dunia ta’lif wan nasyr. Sebab kitab kuning merupakan sebentuk karya tulis yang dicetak dan diterbitkan dalam bentuk kitab (buku).
Dengan kata lain, secara kultural dunia ta’lif (menulis) dan nasyr (mencetak, menerbitkan, publikasi) sudah demikian lama dan dekat menjadi bagian penting keseharian kalangan nahdliyin khususnya, dan dunia Islam pada umumnya. Produk kitab/buku tentang tafsir Al Quran, Hadits, sejarah Islam, manakib, dan lainnya merupakan wujud nyata dari dunia ta’lif wan nasyr. Bahkan amalan mujahadah yang terdiri dari 1-2 lembar yang ditulis oleh seorang kyai dan kemudian disebarluaskan bagi jamaahnya pun menjadi bagian dari dunia ta’lif wan nasyr.
Di dalam organisasi (jam’iyyah) NU, secara kelembagaan dunia ta’lif wan nasyr mulai mengemuka sejak Muktamar NU ke-27 di Situbondo (1984). Salah satu hasil Muktamar Situbondo adalah rekomendasi bagi pembentukan sebuah lembaga bagi dunia ta’lif wan nasyr, yang disebut Lajnah Ta’lif wan Nasyr (disingkat LTN). Hasil monumental Muktamar Situbondo adalah Khittah NU, dan tujuan utama pembentukan LTN NU ini adalah melakukan sosialisasi keputusan-keputusan Muktamar NU terkait Khittah NU ini.
Selain itu, pembentukan LTN NU ini adalah untuk melakukan dokumentasi atas hasil-hasil keputusan Muktamar NU pada masa sebelumnya. Dokumentasi ini penting untuk mengumpulkan dan memudahkan pencarian data dan informasi hasil-hasil Muktamar sebe- lumnya. Dalam perspektif historis, pembentukan LTN NU pun menjadi sangat penting untuk merawat dokumentasi kesejarahan NU sepanjang zaman.
Pada perkembangan selanjutnya, LTN NU di tingkat pusat kemudian mendirikan NU Online seiring perkembangan zaman digital. NU Online berdiri sejak Tahun 2003, dan sampai sekarang media online ini tetap bertahan dan berkembang menjadi situs nomor satu dalam layanan keIslaman ala Ahlussunah wal Jamaah An Nahdiyyah. Kanal di situs NU Online tidak hanya memberitakan kegiatan-kegiatan resmi NU, akan tetapi juga berita seputar dunia pesantren, kiai, santri, dan para pengurus NU. Selain itu kanal ini juga memuat dan menyajikan buah pikiran dari pembaca, mengapresiasi seni dan budaya melalui kanal cerpen dan puisi. Dalam bahasa, kanal ini pun mengemas tulisan dan beritanya dengan gaya populer dan ringan.
Beberapa orang yang pernah menjadi Ketua LTN NU tingkat pusat adalah Ichwan Syam (1984-1994), Choirul Anam (1994-1999), Abdul Mun’im DZ (1999-2010), Sulton Fathoni (2010-2015), Juri Ardiantoro (2015-2016), dan Hari Usmayadi (2016-2021). Sekarang Ketua LTNNU Pusat dipegang Ishaq Zubaedi Raqib (2022-2027).
Pentingnya LTN Kab/Kota
Dalam lingkup lokal daerah seperti tingkat kepengurusan NU kabupaten/kota, eksistensi LTN NU pun menjadi penting setidaknya untuk tiga alasan. Yang pertama adalah untuk mengetahui produk tulisan dan cetakan apa saja yang pernah dilakukan Pengurus NU di kabupaten/ kota sepanjang waktu. Kedua, untuk mengetahui produk tulisan dan cetakan apa saja yang hidup dan pernah hidup di tengah kalangan nahdliyyin di kabupaten/kota. Sedangkan ketiga adalah untuk melakukan dokumentasi produk-produk tersebut sebagai bagian dari upaya merawat kesejarahan dan kultur NU di kabupaten/kota. Lebih dari itu, dari alasan-alasan tersebut di atas, sebenarnya LTN NU di kabupaten/kota juga dapat mela-kukan upaya-upaya yang dipandang penting untuk ‘menterjemahkan’ atas produk-produk tulisan dan cetakan, termasuk upaya baru menulis tentang tokoh di balik produk-produk itu.
Menjadi Lembaga Modern
Di atas sudah disebutkan bahwa LTN merupakan singkatan dari Lajnah Ta’lif wan Nasyr. Kata ‘lajnah’ – yang menunjuk pada urusan bidang khusus – kemudian mengalami perubahan menjadi ‘lembaga’ – yang dipandang lebih luas garapan-nya. Lajnah Ta’lif wan Nasyr berubah menjadi Lembaga Ta’lif wan Nasyr dan disingkat LTN. Perubahan ini merupakan hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang Tahun 2015. Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 17, ayat (1) disebutkan bahwa “Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama berkaitan dengan kelompok masya-rakat tertentu dan/atau yang memerlukan penanganan khusus”. Terkait dengan keberadaan LTN, ART NU Pasal 17, ayat (6), huruf p, menyebutkan bahwa “Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama disingkat LTNNU bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah”. Pendek kata, LTN NU merupakan perangkat departemental NU yang bertugas: (1)mengem-bangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku faham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), dan (2)mengembangkan media informasi menurut faham Aswaja”.
Kedua tugas tersebut menjadi sangat penting seiring perkembangan zaman seperti sekarang ini. Sebagaimana sudah diselenggarakan oleh LTN NU Pusat dengan membuat dan mengembangkan NU Online, LTN NU ditingkat kabupaten/kota pun sangat layak membuat dan mengembangkan media online khas NU yang memuat tulisan, terjemahan, dan informasi, yang pada gilirannya akan menerbitkan hasil tulisan, terjemahan, dan informasi tersebut.
Untuk menjalankan tugas-tugas LTN NU di kabupaten/kota, kita dapat mengacu pada program LTN NU Jawa Tengah misalnya. LTN NU Jawa Tengah Periode 2018-2023 kini tengah menfokuskan diri pada tiga program utama. Program pertama, optimalisasi website dan media sosial yang dikelola oleh PWNU Jawa Tengah dengan cara aktif mempublikasikan konten yang dapat memberikan informasi yang benar dan mendidik terutama bagi warga NU. Ini berarti bahwa, jika sudah ada website dan media sosial di PCNU di kabupaten/kota, maka LTN NU tinggal melakukan optimalisasi; dan jika belum ada website dan media sosial di PCNU, maka LTN NU ‘wajib’ membuat website dan media sosial yang aktif mempublikasikan konten yang dapat memberikan informasi yang benar dan mendidik terutama bagi warga NU. Program kedua, memproduksi audio video dan desain grafis seiring perkembangan era digital. Program ketiga, menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar dan santri, baik pelatihan tulis-menulis, desain grafis, maupun pembuatan video, untuk mendukung pengembangan program pertama di atas. Selain ketiga program utama di atas, LTN NU Jawa Tengah juga merencanakan penerbitan buku, majalah, dan bulletin, dan merencanakan membuat rekomendasi buku/kitab ajar untuk madrasah dan sekolah di lingkungan NU.
Membangun LTN NU di Kebumen
1.Pentingnya LTN NU Kebumen menjadi bagian dari pembangunan paham Ahlus sunnah wal Jamaah (Aswaja).
3.Pentingnya membedah sejumlah kitab/buku ajar di madrasah dan sekolah di lingkungan NU, membuat rekomendasi, terutama dalam kaitannya dengan upaya mengembangkan paham Aswaja dan upaya menangkal paham radikalisme di Kebumen.
4.Perlu dan pentingnya menyelenggarakan diklat jurnalistik, tulis-menulis, desain grafis, dan pembuatan audio-video, baik untuk kepentingan keberlangsungan website dan media sosial LTN NU Kebumen sendiri, maupun kepentingan penulisan dan penerbitan artikel/buku/kitab yang sejalan dengan paham Aswaja.
5.Perlu dan pentingnya melakukan kerja sinergi dengan lembaga dan badan otonom lain di lingkungan NU Kebumen.
6.Perlu dan pentingnya LTN NU Kebumen melakukan kerjasama dengan lembaga lain di luar NU.
7.Perlu dan pentingnya melakukan kerja dokumentasi kesejarahan NU di Kebumen dari masa ke masa, termasuk dokumentasi sosial-budaya NU, baik dalam bentuk dokumentasi tulis, foto, audio video, dan jenis dokumentasi lainnya. Termasuk di dalamnya adalah hasil bahtsul masail diniyyah.
8.Mengingat dinamika sosial-budaya yang bergerak dan berkembang cepat, LTN NU Kebumen juga perlu dan penting untuk mengembangkan program kajian dan riset yang bersifat transformatif dan pengabdian masyarakat untuk membantu organisasi NU, warga nahdliyin, dan masyarakat luas dalam menyusun dan menjalani masadepan mereka.
Kesimpulan yang layak diambil disini adalah bahwa:
1.LTN NU di Kebumen harus mampu hadir sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan
2.LTNU NU seharusnya mampu menjadi bagian penting dalam membangun masa depan organisasi NU, warga nahdliyin, serta masyarakat luas yang lebih baik.
Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam.
Rujukan:
A Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Hasil Muktamar ke-33, 2015
*)Tulisan ditambahi narasi Ketua LTNNU Pusat (11/4/22)