Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi
kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, bahkan disebut-sebut sebagai
organisasi Islam terbesar di dunia dengan basis massa puluhan juta orang yang
tersebar dari kota hingga pelosok desa (Siradj, 2021). Organisasi ini lahir pada
31 Januari 1926 di Surabaya atas prakarsa para kiai pesantren, dengan KH Hasyim
Asy'ari sebagai Rais Akbar pertama. Kelahirannya tidak lepas dari kegelisahan
para ulama tradisionalis terhadap dua arus besar yang berkembang saat itu
gerakan modernis Islam yang mulai menggeser tradisi keagamaan lama, dan gerakan
Wahabi di Arab Saudi yang dikhawatirkan akan menghapus tradisi mazhab dan
ziarah (Akar Sejarah Moderasi Islam pada Nahdlatul Ulama, 2020). Sejak saat
itu, NU tumbuh menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang tidak hanya mengurus
persoalan ibadah, tetapi juga terlibat aktif dalam pergulatan besar bangsa,
dari perjuangan kemerdekaan, perumusan dasar negara, hingga isu-isu kebangsaan
dan perdamaian dunia di era modern. Sepanjang satu abad perjalanannya, banyak
sekali catatan sejarah yang bisa disebut sebagai kiprah monumental NU. Artikel
ini mencoba merangkum sembilan di antaranya, yang dianggap paling menentukan
arah dan wajah Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdasar Pancasila, dan
menjunjung tinggi moderasi beragama. Kesembilan kiprah ini saling berkaitan
satu sama lain, membentuk benang merah panjang tentang bagaimana ulama
pesantren ikut membidani kelahiran dan menjaga keutuhan Republik Indonesia.
Pembahasan disusun secara kronologis, dimulai dari masa pendirian NU, berlanjut
ke era revolusi kemerdekaan, masa Orde Baru, hingga era kontemporer di abad
ke-21.
Jam'iyah yang Menyatukan Ulama Nusantara
Kiprah pertama yang layak disebut monumental adalah
keberhasilan NU menyatukan ulama-ulama pesantren yang sebelumnya bergerak
sendiri-sendiri ke dalam satu wadah organisasi modern. Sebelum 1926, para kiai
memang sudah memiliki jaringan sosial dan keilmuan yang kuat melalui pesantren
dan silsilah keguruan, tetapi belum ada organisasi formal yang bisa menyuarakan
kepentingan bersama secara terstruktur. Melalui Komite Hijaz yang dibentuk
untuk mengirim delegasi ke Raja Ibnu Saud di Arab Saudi, para kiai akhirnya
sepakat membentuk organisasi permanen bernama Nahdlatul Ulama, yang berarti ‘kebangkitan
ulama’ (Akar Sejarah Moderasi Islam pada Nahdlatul Ulama, 2020). Pendirian ini
penting karena untuk pertama kalinya kalangan Islam tradisionalis, yang selama
ini dianggap terbelakang oleh gerakan modernis, tampil dengan organisasi yang
rapi, memiliki struktur kepengurusan, serta program kerja yang jelas. NU sejak
awal menegaskan diri sebagai pengikut Ahlussunnah wal Jama'ah dengan mengikuti
salah satu dari empat mazhab fikih, sekaligus menghormati tradisi lokal yang
telah berkembang di Nusantara selama berabad-abad. Sikap ini kelak menjadi
fondasi dari watak keislaman NU yang akomodatif terhadap budaya setempat,
sebuah karakter yang jarang dimiliki gerakan-gerakan keagamaan lain pada
masanya.
Pendirian NU juga tidak bisa dilepaskan dari peran
sentral pesantren sebagai basis sosial dan keilmuannya. Pesantren-pesantren
besar seperti Tebuireng, Tambakberas, dan Lirboyo menjadi simpul yang
menghubungkan ribuan kiai dan santri di seluruh Jawa, kemudian meluas ke
Madura, Sumatra, Kalimantan, dan wilayah lain. Jaringan ini membuat NU memiliki
basis massa yang sangat luas sejak awal berdirinya, sesuatu yang jarang
dimiliki organisasi modern lain pada masa kolonial. Struktur organisasi NU yang
menempatkan Rais Akbar dan jajaran Syuriah sebagai pemegang otoritas keagamaan,
serta Tanfidziyah sebagai pelaksana harian, mencerminkan upaya memadukan
otoritas keulamaan tradisional dengan tata kelola organisasi modern. Format ini
terbukti tahan lama dan masih dipakai hingga sekarang, hampir seabad kemudian.
Dengan berdirinya NU, kalangan pesantren tidak lagi menjadi kekuatan yang
terserak, melainkan menjadi kekuatan sosial-politik yang terus diperhitungkan.
Resolusi Jihad demi Kemerdekaan
Kiprah kedua yang paling dikenang adalah Resolusi
Jihad yang dikumandangkan pada 22 Oktober 1945, hanya dua bulan setelah
Proklamasi Kemerdekaan. Saat itu, tentara Sekutu yang diboncengi pasukan
Belanda kembali datang ke Indonesia dengan maksud menguasai kembali wilayah
jajahannya. Menyikapi ancaman ini, KH Hasyim Asy'ari selaku Rais Akbar NU
mengeluarkan fatwa jihad, yang kemudian dirapatkan dan disepakati bersama
wakil-wakil cabang NU se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945
(Bustami dan Tim Sejarawan Tebuireng, 2015). Martin van Bruinessen mencatat
bahwa dalam pertemuan itu para konsul NU menyatakan perjuangan dalam mempertahankan
kemerdekaan sebagai jihad atau perang suci, sebuah keputusan yang secara
teologis mewajibkan setiap muslim untuk ikut mempertahankan kedaulatan negara
(van Bruinessen, 1994). Resolusi ini menegaskan bahwa membela tanah air dari
penjajahan yang hendak kembali bukan sekadar urusan politik semata, melainkan
kewajiban agama, sesuai semangat 'hubbul wathan minal iman' atau
cinta tanah air sebagian dari iman.
Dampak dari Resolusi Jihad ini sangat besar dan
langsung terasa di lapangan. Fatwa tersebut menggerakkan ribuan santri, kiai,
dan masyarakat Muslim untuk turun ke medan pertempuran, yang puncaknya terjadi
dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, peristiwa yang kemudian
diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional (Bustami dan Tim Sejarawan
Tebuireng, 2015). Sejarawan Anthony Reid pernah menyoroti bagaimana pertempuran
besar di Surabaya menunjukkan peran agama dalam menggerakkan mobilisasi sosial
rakyat Indonesia pada masa revolusi kemerdekaan. Tanpa dukungan moral dan
mobilisasi massa dari kalangan santri ini, perlawanan terhadap upaya penjajahan
kembali bisa jadi tidak akan sebesar dan seluas yang terjadi. Karena besarnya
makna historis peristiwa ini, pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai
Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Resolusi
Jihad menjadi bukti nyata bahwa NU, sejak awal republik ini berdiri, telah
menempatkan diri sebagai penjaga kedaulatan bangsa, bukan sekadar organisasi
keagamaan yang berkutat pada urusan ritual semata.
Merumuskan Jalan Tengah dalam Perumusan Dasar
Negara
Kiprah ketiga NU yang tidak kalah penting terjadi
jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan, yaitu keterlibatan tokoh-tokohnya
dalam merumuskan dasar negara yang bisa diterima oleh seluruh elemen bangsa
yang majemuk. KH Wahid Hasyim, putra KH Hasyim Asy'ari yang juga ulama muda NU,
duduk sebagai salah satu dari sembilan anggota Panitia Sembilan yang merumuskan
Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Piagam itu awalnya memuat rumusan sila
pertama yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya", sebuah rumusan yang kemudian menuai
keberatan dari tokoh-tokoh Indonesia bagian timur yang mayoritas beragama
Kristen. Ketika keberatan itu disampaikan sehari setelah Proklamasi, tepatnya
pada 18 Agustus 1945, KH Wahid Hasyim bersama Ki Bagus Hadikusumo dan Kasman
Singodimedjo terlibat dalam perundingan penting yang berujung pada perubahan
rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" (NU Online,
2026). Perundingan yang berlangsung hanya sekitar lima belas menit itu ternyata
menentukan wajah dasar negara Indonesia hingga hari ini.
Keputusan untuk menerima perubahan itu bukan
perkara mudah bagi kalangan Islam, karena secara politik berarti melepaskan
rumusan yang secara eksplisit menyebut syariat Islam. Namun para tokoh NU dan
tokoh Islam lain saat itu memandang persatuan bangsa sebagai prioritas yang
lebih tinggi, mengingat ancaman perpecahan dari wilayah timur bisa membahayakan
keutuhan negara yang baru saja merdeka. Sikap mengalah demi persatuan ini kelak
menjadi rujukan penting bagi NU dalam merumuskan sikap keagamaannya terhadap
negara-bangsa yang plural, yaitu bahwa syariat Islam bisa diwujudkan secara
substantif melalui nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan bersama, tanpa harus
dituliskan secara formal dalam konstitusi. Rumusan "Ketuhanan Yang Maha
Esa" yang final itu memungkinkan seluruh pemeluk agama di Indonesia, bukan
hanya umat Islam, merasa terwakili dalam dasar negara. Sumbangan pemikiran NU
dalam episode ini menunjukkan bahwa sejak masa-masa paling awal berdirinya
republik, ulama-ulama NU sudah berpikir jauh ke depan tentang bagaimana menjaga
Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh golongan.
Fikih Kebangsaan: NKRI sebagai Bentuk Final
Kiprah keempat adalah kontribusi NU dalam merumuskan
basis teologis dan fikih bagi hubungan antara Islam dan negara-bangsa
Indonesia. Berbeda dengan sebagian kelompok Islam yang menginginkan bentuk
negara berdasarkan syariat secara formal atau bahkan sistem khilafah, NU
melalui pemikiran para ulamanya menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sudah merupakan bentuk
final yang sah secara fikih bagi umat Islam di Indonesia. Konsep ini kemudian
dikenal dengan istilah NKRI sebagai "darul ahdi wa syahadah", yaitu
negara kesepakatan dan kesaksian, tempat umat Islam bisa hidup dan menjalankan
ajaran agamanya secara utuh tanpa harus mengubah bentuk negara. Pemikiran
semacam ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan hasil pergulatan panjang para
ulama NU yang membaca konteks Indonesia sebagai negara majemuk dengan ratusan
suku, bahasa, dan agama.
Sikap keagamaan semacam ini menempatkan NU sebagai
kekuatan penyeimbang di tengah pergulatan ideologis yang kerap muncul di
Indonesia, baik pada masa awal kemerdekaan maupun di era-era berikutnya ketika
gagasan negara berbasis agama formal sesekali kembali mengemuka. NU secara
tegas menolak konsep khilafah yang diusung sebagian kelompok, dan lebih memilih
memperjuangkan nilai-nilai Islam melalui jalur substantif, yaitu keadilan,
kemaslahatan, dan penghormatan pada kemajemukan (Moderasi Beragama Nahdlatul
Ulama dan Muhammadiyah, 2022). Rumusan fikih kebangsaan ini menjadi salah satu
sumbangan pemikiran keislaman paling orisinal dari NU, karena berhasil
mendamaikan dua hal yang sering dianggap bertentangan, kesetiaan pada ajaran
Islam dan kesetiaan pada negara-bangsa modern yang plural. Pemikiran ini juga
menjadi bekal penting bagi generasi NU berikutnya dalam menghadapi tantangan
gerakan-gerakan transnasional yang ingin mengubah bentuk negara Indonesia di
kemudian hari.
Khittah 1926
Kiprah kelima yang tidak kalah monumental terjadi
pada Muktamar ke-27 NU di Situbondo tahun 1984. Setelah sempat melebur ke dalam
kancah politik praktis selama beberapa dekade, termasuk menjadi partai politik
tersendiri dan kemudian berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan pada masa
Orde Baru, NU mengambil keputusan besar untuk kembali ke jati diri awalnya
sebagai organisasi sosial-keagamaan atau jam'iyah diniyah, bukan organisasi
politik. Keputusan ini dikenal dengan istilah "Kembali ke Khittah
1926", hasil pemikiran panjang KH Achmad Siddiq bersama tokoh-tokoh muda
pembaharu NU yang tergabung dalam Majelis 24 (NU dan Khittah 1926, Universitas
Indonesia). Dalam Muktamar itu pula, NU secara resmi menerima Pancasila sebagai
satu-satunya asas organisasi, sekaligus menegaskan penerimaannya terhadap
format final NKRI (Kembali ke Khittah dan Rekonsiliasi Pancasila,
Kempalan.com). Pada muktamar yang sama, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terpilih
sebagai Ketua Umum PBNU, sementara KH Achmad Siddiq menjadi Rais Aam.
Keputusan kembali ke Khittah ini memiliki dampak
jangka panjang yang sangat besar bagi wajah NU dan bahkan bagi demokrasi
Indonesia secara umum. Dengan melepaskan diri dari politik praktis, NU bisa
lebih fokus mengembangkan jam'iyah di akar rumput, memperkuat pendidikan,
dakwah, dan pemberdayaan sosial-ekonomi warganya, tanpa terjebak konflik
kepentingan kekuasaan yang sebelumnya sering menimbulkan gesekan internal. Di
sisi lain, keputusan ini juga memberi ruang bagi warga NU untuk menyalurkan
aspirasi politiknya secara bebas ke berbagai partai, tanpa organisasi harus
terikat pada satu kendaraan politik tertentu. Sikap ini kelak terbukti penting
ketika Indonesia memasuki era Reformasi, karena NU sebagai ormas tetap bisa
berperan sebagai kekuatan moral dan penyeimbang politik tanpa harus terseret
langsung dalam kontestasi kekuasaan. Banyak pengamat menilai keputusan
Situbondo 1984 ini sebagai salah satu keputusan paling strategis dalam sejarah
NU, karena berhasil menyelamatkan organisasi dari tekanan politik sekaligus
meneguhkan komitmennya pada Pancasila dan NKRI.
Jaringan Pendidikan Pesantren Terbesar
Kiprah keenam NU yang dirasakan langsung oleh
jutaan keluarga di Indonesia adalah perannya dalam membangun dan mengelola
jaringan pendidikan, khususnya pesantren dan madrasah, yang tersebar di seluruh
pelosok negeri. Sejak awal berdirinya, NU memang lahir dari rahim pesantren,
sehingga pendidikan menjadi urat nadi utama organisasi ini. Lembaga Pendidikan
Ma'arif NU, yang dibentuk untuk mengelola sekolah dan madrasah di bawah naungan
NU, menjadi salah satu jaringan pendidikan swasta terbesar di Indonesia,
menaungi ribuan madrasah, sekolah umum, hingga perguruan tinggi.
Pesantren-pesantren NU tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi
wadah pembentukan karakter, kemandirian, dan kecintaan pada tanah air,
sebagaimana tecermin dalam tradisi pengajaran kitab kuning yang memuat ajaran
fikih, akidah, dan akhlak secara komprehensif. Sejumlah kajian menyebut
pesantren sebagai wadah moderasi Islam di kalangan generasi muda, karena pola
pendidikan yang menekankan penghormatan pada guru, senioritas keilmuan, dan
keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu umum (Awwaliya, 2019).
Peran pendidikan NU ini menjadi semakin penting
mengingat keterbatasan akses pendidikan formal pemerintah, terutama di wilayah
pedesaan dan daerah terpencil, sejak masa kolonial hingga awal kemerdekaan. Pesantren
dan madrasah NU mengisi kekosongan itu dengan biaya yang relatif terjangkau,
bahkan banyak yang menyediakan pendidikan gratis bagi santri kurang mampu.
Selain pendidikan formal, NU juga mengembangkan jalur pendidikan nonformal
melalui pengajian rutin, majelis taklim, dan tradisi ngaji kitab yang
melibatkan jutaan jamaah di berbagai daerah. Alumni pesantren NU banyak yang
kemudian menjadi tokoh masyarakat, birokrat, akademisi, bahkan pejabat publik,
yang turut mewarnai wajah kepemimpinan Indonesia di berbagai bidang. Dengan
skala dan jangkauan seluas ini, sulit membayangkan wajah pendidikan Islam di
Indonesia tanpa kontribusi jaringan pesantren dan madrasah yang dikelola NU
selama satu abad.
Islam Nusantara
Kiprah ketujuh yang menjadi ciri khas pemikiran
keislaman NU di era kontemporer adalah perumusan dan penyebaran gagasan Islam
Nusantara. Istilah ini merujuk pada praktik dan pemahaman Islam yang telah mengalami
pembumian dengan budaya lokal Indonesia selama berabad-abad, tanpa kehilangan
esensi ajaran pokok agama (Sahal, ed., 2015). Gagasan ini muncul sebagai
respons terhadap arus globalisasi keagamaan yang membawa paham-paham keislaman
dari Timur Tengah yang kerap kurang akomodatif terhadap tradisi dan kearifan
lokal Nusantara. Melalui Islam Nusantara, NU menegaskan bahwa Islam yang
berkembang di Indonesia memiliki karakter khas yang ramah terhadap budaya
setempat, seperti tradisi tahlilan, ziarah kubur, dan berbagai upacara adat
yang diberi warna keislaman, tanpa harus dipertentangkan dengan kemurnian
akidah (Rahmat, 2017). KH Said Aqil Siradj, yang pernah menjabat Ketua Umum
PBNU, menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan DNA dari Islam Nusantara, sebuah
tradisi yang lahir dari pergumulan panjang Islam dengan budaya Nusantara
(Siradj, 2021).
Secara konseptual, moderasi beragama ala NU ini
kerap dirangkum dalam empat prinsip utama yang disingkat TTTI, yaitu tawasuth
atau sikap tengah-tengah yang tidak ekstrem, tawazun atau keseimbangan dalam
segala aspek kehidupan, i'tidal atau sikap adil dan konsisten, serta tasamuh
atau toleransi terhadap perbedaan, baik sesama muslim maupun dengan pemeluk
agama lain. Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi rujukan
sikap keagamaan NU dalam merespons berbagai persoalan aktual, mulai dari relasi
antaragama, sikap terhadap kelompok minoritas, hingga cara memandang perbedaan
mazhab dalam Islam sendiri. Gagasan Islam Nusantara dan moderasi beragama ini
juga sejalan dengan kebijakan negara, sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang
menempatkan komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi, dan akomodasi budaya
lokal sebagai indikator utamanya. Melalui gagasan ini, NU berhasil menawarkan
alternatif wajah Islam yang damai dan membumi, sekaligus menjadi tameng
ideologis untuk membendung masuknya paham-paham keagamaan yang keras dan
eksklusif ke Indonesia.
Pemberdayaan Ekonomi dan Filantropi Umat
Kiprah kedelapan NU yang semakin menonjol dalam
beberapa dekade terakhir adalah perannya dalam pemberdayaan ekonomi dan
kegiatan filantropi bagi warganya, terutama kalangan menengah ke bawah yang
menjadi basis massa terbesarnya. Sejak lama, NU menyadari bahwa dakwah
keagamaan saja tidak cukup tanpa disertai upaya nyata mengangkat kesejahteraan
ekonomi umat. Melalui berbagai lembaga otonom dan badan usaha, NU mengembangkan
koperasi, lembaga keuangan mikro syariah, hingga pendampingan usaha kecil dan
menengah bagi warganya di berbagai daerah. Sejumlah kajian bahkan mengkritisi
dan mendorong NU agar terus mewaspadai jebakan neoliberalisme dalam
program-program ekonominya, sekaligus memastikan pemberdayaan ekonomi umat
benar-benar berpihak pada kelompok akar rumput dan bukan sekadar elite
organisasi (Ridwan, 2008). Kritik semacam ini justru menunjukkan bahwa isu
pemberdayaan ekonomi menjadi perhatian serius di internal NU, bukan sekadar
wacana normatif belaka.
Selain pemberdayaan ekonomi produktif, NU juga
mengembangkan lembaga filantropi seperti Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah
NU atau yang dikenal sebagai NU Care-LAZISNU, yang menghimpun dan menyalurkan
dana zakat, infak, sedekah, serta bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang
membutuhkan, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi bencana alam.
Jaringan lembaga sosial ini bekerja sama dengan struktur organisasi NU yang
berjenjang dari tingkat pusat hingga ranting di desa-desa, sehingga bantuan
bisa disalurkan secara cepat dan tepat sasaran ke wilayah-wilayah yang sulit
dijangkau oleh lembaga bantuan lain. Melalui berbagai program pemberdayaan ini,
NU tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai
kekuatan sosial yang turut membantu negara dalam mengurangi kesenjangan ekonomi
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akar rumput. Kombinasi antara dakwah
spiritual dan pemberdayaan ekonomi inilah yang membuat basis massa NU tetap
solid dan loyal selama hampir satu abad, karena warga merasakan langsung
manfaat berorganisasi di NU, tidak hanya dalam ranah keagamaan tetapi juga
dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.
Moderasi Beragama ke Panggung Dunia
Kiprah kesembilan yang menjadi puncak pengakuan
internasional terhadap peran NU adalah keterlibatannya dalam forum dialog
antaragama tingkat dunia, yang paling menonjol adalah penyelenggaraan Religion
of Twenty atau R20 pada 2-3 November 2022 di Bali. Forum ini digagas oleh KH
Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, bekerja sama dengan Muslim World League,
sebagai bagian resmi dari rangkaian Presidensi G20 Indonesia (Kompas.id, 2022).
Forum R20 mengundang ratusan pemimpin agama dari puluhan negara di lima benua
untuk berdialog secara jujur dan terbuka mengenai bagaimana agama bisa menjadi
sumber solusi bagi berbagai persoalan global, mulai dari konflik antaragama,
ekstremisme, hingga pemulihan ekonomi pascapandemi. Bagi NU, forum ini bukan
sekadar konferensi tahunan biasa, melainkan sebuah gerakan global yang
diharapkan berkelanjutan (Kompas.id, 2022).
Kehadiran NU dalam panggung diplomasi keagamaan
dunia ini menegaskan posisi organisasi ini sebagai representasi wajah Islam
moderat yang diakui secara internasional, sekaligus membuktikan bahwa
nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah ala Nusantara yang dulu sempat dipandang
sebagai tradisi lokal yang terbelakang, kini justru menjadi rujukan penting
dalam pergaulan antaragama tingkat global. Melalui forum semacam R20, NU turut
memperjuangkan penguatan toleransi dan kerukunan sebagai agenda bersama
pemimpin agama dunia, bukan hanya sebagai pesan normatif, tetapi sebagai
gerakan introspeksi dan aksi nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan
kemanusiaan (NU Online, 2022). Keterlibatan aktif ini juga membuka jalan bagi
kader-kader muda NU untuk terlibat dalam jaringan dialog antaragama
internasional, memperluas pengaruh diplomasi kultural Indonesia di kancah
global. Dengan demikian, kiprah NU tidak lagi hanya dirasakan dalam skala
nasional, tetapi juga mulai memberi warna pada perbincangan besar dunia tentang
bagaimana agama bisa menjadi kekuatan perdamaian, bukan sumber konflik.
Merawat Indonesia dari Masa ke Masa
Melihat kembali kesembilan kiprah tersebut, tampak
jelas bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan yang berkutat pada urusan
ritual dan mazhab fikih semata. Sejak kelahirannya hampir satu abad silam, NU
secara konsisten hadir pada titik-titik penting sejarah bangsa: mengorganisasi
ulama pesantren, mengobarkan semangat jihad mempertahankan kemerdekaan, ikut
merumuskan dasar negara yang menyatukan bangsa majemuk, membangun fikih
kebangsaan yang mengokohkan NKRI, menata ulang jati diri organisasinya demi
kebaikan bersama, membangun jaringan pendidikan yang mencerdaskan jutaan anak
bangsa, merumuskan wajah Islam yang ramah budaya lokal, memberdayakan ekonomi
umat, hingga membawa suara moderasi beragama ke panggung dunia. Semua kiprah
ini menunjukkan pola yang konsisten, yaitu keberpihakan NU pada persatuan,
moderasi, dan kemaslahatan bersama, bukan pada kepentingan sempit golongan
tertentu. Tentu saja, perjalanan panjang ini tidak selalu mulus; NU juga pernah
mengalami masa-masa sulit, konflik internal, maupun tekanan politik dari
berbagai rezim yang berkuasa. Namun, kemampuan organisasi ini untuk terus
melakukan introspeksi dan menata ulang arah perjuangannya, sebagaimana tecermin
dalam keputusan Kembali ke Khittah 1926, menjadi bukti kematangan NU sebagai
organisasi yang mampu belajar dari sejarahnya sendiri. Di tengah tantangan
zaman yang terus berubah, mulai dari ancaman radikalisme, polarisasi politik,
hingga disrupsi digital, kiprah-kiprah monumental ini menjadi modal sosial dan
spiritual yang sangat berharga bagi NU untuk terus merawat Indonesia sebagai
rumah bersama, sekaligus menjadi teladan bagi gerakan keagamaan lain di
berbagai belahan dunia.
Jelang Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang 27-31
Agustus 2026, harapannya semoga NU senantiasa terus merawat kiprahnya bagi
bangsa Indonesia dan peradaban dunia. (LTMNU-19072026)
Kontributor: Agus
Salim Chamidi, Dosen IAINU Kebumen
