Ticker

6/recent/ticker-posts

9 Kiprah NU untuk Bangsa Indonesia



Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, bahkan disebut-sebut sebagai organisasi Islam terbesar di dunia dengan basis massa puluhan juta orang yang tersebar dari kota hingga pelosok desa (Siradj, 2021). Organisasi ini lahir pada 31 Januari 1926 di Surabaya atas prakarsa para kiai pesantren, dengan KH Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar pertama. Kelahirannya tidak lepas dari kegelisahan para ulama tradisionalis terhadap dua arus besar yang berkembang saat itu gerakan modernis Islam yang mulai menggeser tradisi keagamaan lama, dan gerakan Wahabi di Arab Saudi yang dikhawatirkan akan menghapus tradisi mazhab dan ziarah (Akar Sejarah Moderasi Islam pada Nahdlatul Ulama, 2020). Sejak saat itu, NU tumbuh menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang tidak hanya mengurus persoalan ibadah, tetapi juga terlibat aktif dalam pergulatan besar bangsa, dari perjuangan kemerdekaan, perumusan dasar negara, hingga isu-isu kebangsaan dan perdamaian dunia di era modern. Sepanjang satu abad perjalanannya, banyak sekali catatan sejarah yang bisa disebut sebagai kiprah monumental NU. Artikel ini mencoba merangkum sembilan di antaranya, yang dianggap paling menentukan arah dan wajah Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdasar Pancasila, dan menjunjung tinggi moderasi beragama. Kesembilan kiprah ini saling berkaitan satu sama lain, membentuk benang merah panjang tentang bagaimana ulama pesantren ikut membidani kelahiran dan menjaga keutuhan Republik Indonesia. Pembahasan disusun secara kronologis, dimulai dari masa pendirian NU, berlanjut ke era revolusi kemerdekaan, masa Orde Baru, hingga era kontemporer di abad ke-21.

Jam'iyah yang Menyatukan Ulama Nusantara

Kiprah pertama yang layak disebut monumental adalah keberhasilan NU menyatukan ulama-ulama pesantren yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri ke dalam satu wadah organisasi modern. Sebelum 1926, para kiai memang sudah memiliki jaringan sosial dan keilmuan yang kuat melalui pesantren dan silsilah keguruan, tetapi belum ada organisasi formal yang bisa menyuarakan kepentingan bersama secara terstruktur. Melalui Komite Hijaz yang dibentuk untuk mengirim delegasi ke Raja Ibnu Saud di Arab Saudi, para kiai akhirnya sepakat membentuk organisasi permanen bernama Nahdlatul Ulama, yang berarti ‘kebangkitan ulama’ (Akar Sejarah Moderasi Islam pada Nahdlatul Ulama, 2020). Pendirian ini penting karena untuk pertama kalinya kalangan Islam tradisionalis, yang selama ini dianggap terbelakang oleh gerakan modernis, tampil dengan organisasi yang rapi, memiliki struktur kepengurusan, serta program kerja yang jelas. NU sejak awal menegaskan diri sebagai pengikut Ahlussunnah wal Jama'ah dengan mengikuti salah satu dari empat mazhab fikih, sekaligus menghormati tradisi lokal yang telah berkembang di Nusantara selama berabad-abad. Sikap ini kelak menjadi fondasi dari watak keislaman NU yang akomodatif terhadap budaya setempat, sebuah karakter yang jarang dimiliki gerakan-gerakan keagamaan lain pada masanya.

Pendirian NU juga tidak bisa dilepaskan dari peran sentral pesantren sebagai basis sosial dan keilmuannya. Pesantren-pesantren besar seperti Tebuireng, Tambakberas, dan Lirboyo menjadi simpul yang menghubungkan ribuan kiai dan santri di seluruh Jawa, kemudian meluas ke Madura, Sumatra, Kalimantan, dan wilayah lain. Jaringan ini membuat NU memiliki basis massa yang sangat luas sejak awal berdirinya, sesuatu yang jarang dimiliki organisasi modern lain pada masa kolonial. Struktur organisasi NU yang menempatkan Rais Akbar dan jajaran Syuriah sebagai pemegang otoritas keagamaan, serta Tanfidziyah sebagai pelaksana harian, mencerminkan upaya memadukan otoritas keulamaan tradisional dengan tata kelola organisasi modern. Format ini terbukti tahan lama dan masih dipakai hingga sekarang, hampir seabad kemudian. Dengan berdirinya NU, kalangan pesantren tidak lagi menjadi kekuatan yang terserak, melainkan menjadi kekuatan sosial-politik yang terus diperhitungkan.

Resolusi Jihad demi Kemerdekaan

Kiprah kedua yang paling dikenang adalah Resolusi Jihad yang dikumandangkan pada 22 Oktober 1945, hanya dua bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan. Saat itu, tentara Sekutu yang diboncengi pasukan Belanda kembali datang ke Indonesia dengan maksud menguasai kembali wilayah jajahannya. Menyikapi ancaman ini, KH Hasyim Asy'ari selaku Rais Akbar NU mengeluarkan fatwa jihad, yang kemudian dirapatkan dan disepakati bersama wakil-wakil cabang NU se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945 (Bustami dan Tim Sejarawan Tebuireng, 2015). Martin van Bruinessen mencatat bahwa dalam pertemuan itu para konsul NU menyatakan perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan sebagai jihad atau perang suci, sebuah keputusan yang secara teologis mewajibkan setiap muslim untuk ikut mempertahankan kedaulatan negara (van Bruinessen, 1994). Resolusi ini menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan yang hendak kembali bukan sekadar urusan politik semata, melainkan kewajiban agama, sesuai semangat 'hubbul wathan minal iman' atau cinta tanah air sebagian dari iman.

Dampak dari Resolusi Jihad ini sangat besar dan langsung terasa di lapangan. Fatwa tersebut menggerakkan ribuan santri, kiai, dan masyarakat Muslim untuk turun ke medan pertempuran, yang puncaknya terjadi dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, peristiwa yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional (Bustami dan Tim Sejarawan Tebuireng, 2015). Sejarawan Anthony Reid pernah menyoroti bagaimana pertempuran besar di Surabaya menunjukkan peran agama dalam menggerakkan mobilisasi sosial rakyat Indonesia pada masa revolusi kemerdekaan. Tanpa dukungan moral dan mobilisasi massa dari kalangan santri ini, perlawanan terhadap upaya penjajahan kembali bisa jadi tidak akan sebesar dan seluas yang terjadi. Karena besarnya makna historis peristiwa ini, pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Resolusi Jihad menjadi bukti nyata bahwa NU, sejak awal republik ini berdiri, telah menempatkan diri sebagai penjaga kedaulatan bangsa, bukan sekadar organisasi keagamaan yang berkutat pada urusan ritual semata.

Merumuskan Jalan Tengah dalam Perumusan Dasar Negara

Kiprah ketiga NU yang tidak kalah penting terjadi jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan, yaitu keterlibatan tokoh-tokohnya dalam merumuskan dasar negara yang bisa diterima oleh seluruh elemen bangsa yang majemuk. KH Wahid Hasyim, putra KH Hasyim Asy'ari yang juga ulama muda NU, duduk sebagai salah satu dari sembilan anggota Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Piagam itu awalnya memuat rumusan sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", sebuah rumusan yang kemudian menuai keberatan dari tokoh-tokoh Indonesia bagian timur yang mayoritas beragama Kristen. Ketika keberatan itu disampaikan sehari setelah Proklamasi, tepatnya pada 18 Agustus 1945, KH Wahid Hasyim bersama Ki Bagus Hadikusumo dan Kasman Singodimedjo terlibat dalam perundingan penting yang berujung pada perubahan rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" (NU Online, 2026). Perundingan yang berlangsung hanya sekitar lima belas menit itu ternyata menentukan wajah dasar negara Indonesia hingga hari ini.

Keputusan untuk menerima perubahan itu bukan perkara mudah bagi kalangan Islam, karena secara politik berarti melepaskan rumusan yang secara eksplisit menyebut syariat Islam. Namun para tokoh NU dan tokoh Islam lain saat itu memandang persatuan bangsa sebagai prioritas yang lebih tinggi, mengingat ancaman perpecahan dari wilayah timur bisa membahayakan keutuhan negara yang baru saja merdeka. Sikap mengalah demi persatuan ini kelak menjadi rujukan penting bagi NU dalam merumuskan sikap keagamaannya terhadap negara-bangsa yang plural, yaitu bahwa syariat Islam bisa diwujudkan secara substantif melalui nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan bersama, tanpa harus dituliskan secara formal dalam konstitusi. Rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang final itu memungkinkan seluruh pemeluk agama di Indonesia, bukan hanya umat Islam, merasa terwakili dalam dasar negara. Sumbangan pemikiran NU dalam episode ini menunjukkan bahwa sejak masa-masa paling awal berdirinya republik, ulama-ulama NU sudah berpikir jauh ke depan tentang bagaimana menjaga Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh golongan.

Fikih Kebangsaan: NKRI sebagai Bentuk Final

Kiprah keempat adalah kontribusi NU dalam merumuskan basis teologis dan fikih bagi hubungan antara Islam dan negara-bangsa Indonesia. Berbeda dengan sebagian kelompok Islam yang menginginkan bentuk negara berdasarkan syariat secara formal atau bahkan sistem khilafah, NU melalui pemikiran para ulamanya menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sudah merupakan bentuk final yang sah secara fikih bagi umat Islam di Indonesia. Konsep ini kemudian dikenal dengan istilah NKRI sebagai "darul ahdi wa syahadah", yaitu negara kesepakatan dan kesaksian, tempat umat Islam bisa hidup dan menjalankan ajaran agamanya secara utuh tanpa harus mengubah bentuk negara. Pemikiran semacam ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan hasil pergulatan panjang para ulama NU yang membaca konteks Indonesia sebagai negara majemuk dengan ratusan suku, bahasa, dan agama.

Sikap keagamaan semacam ini menempatkan NU sebagai kekuatan penyeimbang di tengah pergulatan ideologis yang kerap muncul di Indonesia, baik pada masa awal kemerdekaan maupun di era-era berikutnya ketika gagasan negara berbasis agama formal sesekali kembali mengemuka. NU secara tegas menolak konsep khilafah yang diusung sebagian kelompok, dan lebih memilih memperjuangkan nilai-nilai Islam melalui jalur substantif, yaitu keadilan, kemaslahatan, dan penghormatan pada kemajemukan (Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, 2022). Rumusan fikih kebangsaan ini menjadi salah satu sumbangan pemikiran keislaman paling orisinal dari NU, karena berhasil mendamaikan dua hal yang sering dianggap bertentangan, kesetiaan pada ajaran Islam dan kesetiaan pada negara-bangsa modern yang plural. Pemikiran ini juga menjadi bekal penting bagi generasi NU berikutnya dalam menghadapi tantangan gerakan-gerakan transnasional yang ingin mengubah bentuk negara Indonesia di kemudian hari.

Khittah 1926

Kiprah kelima yang tidak kalah monumental terjadi pada Muktamar ke-27 NU di Situbondo tahun 1984. Setelah sempat melebur ke dalam kancah politik praktis selama beberapa dekade, termasuk menjadi partai politik tersendiri dan kemudian berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan pada masa Orde Baru, NU mengambil keputusan besar untuk kembali ke jati diri awalnya sebagai organisasi sosial-keagamaan atau jam'iyah diniyah, bukan organisasi politik. Keputusan ini dikenal dengan istilah "Kembali ke Khittah 1926", hasil pemikiran panjang KH Achmad Siddiq bersama tokoh-tokoh muda pembaharu NU yang tergabung dalam Majelis 24 (NU dan Khittah 1926, Universitas Indonesia). Dalam Muktamar itu pula, NU secara resmi menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi, sekaligus menegaskan penerimaannya terhadap format final NKRI (Kembali ke Khittah dan Rekonsiliasi Pancasila, Kempalan.com). Pada muktamar yang sama, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, sementara KH Achmad Siddiq menjadi Rais Aam.

Keputusan kembali ke Khittah ini memiliki dampak jangka panjang yang sangat besar bagi wajah NU dan bahkan bagi demokrasi Indonesia secara umum. Dengan melepaskan diri dari politik praktis, NU bisa lebih fokus mengembangkan jam'iyah di akar rumput, memperkuat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial-ekonomi warganya, tanpa terjebak konflik kepentingan kekuasaan yang sebelumnya sering menimbulkan gesekan internal. Di sisi lain, keputusan ini juga memberi ruang bagi warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya secara bebas ke berbagai partai, tanpa organisasi harus terikat pada satu kendaraan politik tertentu. Sikap ini kelak terbukti penting ketika Indonesia memasuki era Reformasi, karena NU sebagai ormas tetap bisa berperan sebagai kekuatan moral dan penyeimbang politik tanpa harus terseret langsung dalam kontestasi kekuasaan. Banyak pengamat menilai keputusan Situbondo 1984 ini sebagai salah satu keputusan paling strategis dalam sejarah NU, karena berhasil menyelamatkan organisasi dari tekanan politik sekaligus meneguhkan komitmennya pada Pancasila dan NKRI.

Jaringan Pendidikan Pesantren Terbesar

Kiprah keenam NU yang dirasakan langsung oleh jutaan keluarga di Indonesia adalah perannya dalam membangun dan mengelola jaringan pendidikan, khususnya pesantren dan madrasah, yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Sejak awal berdirinya, NU memang lahir dari rahim pesantren, sehingga pendidikan menjadi urat nadi utama organisasi ini. Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, yang dibentuk untuk mengelola sekolah dan madrasah di bawah naungan NU, menjadi salah satu jaringan pendidikan swasta terbesar di Indonesia, menaungi ribuan madrasah, sekolah umum, hingga perguruan tinggi. Pesantren-pesantren NU tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter, kemandirian, dan kecintaan pada tanah air, sebagaimana tecermin dalam tradisi pengajaran kitab kuning yang memuat ajaran fikih, akidah, dan akhlak secara komprehensif. Sejumlah kajian menyebut pesantren sebagai wadah moderasi Islam di kalangan generasi muda, karena pola pendidikan yang menekankan penghormatan pada guru, senioritas keilmuan, dan keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu umum (Awwaliya, 2019).

Peran pendidikan NU ini menjadi semakin penting mengingat keterbatasan akses pendidikan formal pemerintah, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, sejak masa kolonial hingga awal kemerdekaan. Pesantren dan madrasah NU mengisi kekosongan itu dengan biaya yang relatif terjangkau, bahkan banyak yang menyediakan pendidikan gratis bagi santri kurang mampu. Selain pendidikan formal, NU juga mengembangkan jalur pendidikan nonformal melalui pengajian rutin, majelis taklim, dan tradisi ngaji kitab yang melibatkan jutaan jamaah di berbagai daerah. Alumni pesantren NU banyak yang kemudian menjadi tokoh masyarakat, birokrat, akademisi, bahkan pejabat publik, yang turut mewarnai wajah kepemimpinan Indonesia di berbagai bidang. Dengan skala dan jangkauan seluas ini, sulit membayangkan wajah pendidikan Islam di Indonesia tanpa kontribusi jaringan pesantren dan madrasah yang dikelola NU selama  satu abad.

Islam Nusantara

Kiprah ketujuh yang menjadi ciri khas pemikiran keislaman NU di era kontemporer adalah perumusan dan penyebaran gagasan Islam Nusantara. Istilah ini merujuk pada praktik dan pemahaman Islam yang telah mengalami pembumian dengan budaya lokal Indonesia selama berabad-abad, tanpa kehilangan esensi ajaran pokok agama (Sahal, ed., 2015). Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap arus globalisasi keagamaan yang membawa paham-paham keislaman dari Timur Tengah yang kerap kurang akomodatif terhadap tradisi dan kearifan lokal Nusantara. Melalui Islam Nusantara, NU menegaskan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia memiliki karakter khas yang ramah terhadap budaya setempat, seperti tradisi tahlilan, ziarah kubur, dan berbagai upacara adat yang diberi warna keislaman, tanpa harus dipertentangkan dengan kemurnian akidah (Rahmat, 2017). KH Said Aqil Siradj, yang pernah menjabat Ketua Umum PBNU, menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan DNA dari Islam Nusantara, sebuah tradisi yang lahir dari pergumulan panjang Islam dengan budaya Nusantara (Siradj, 2021).

Secara konseptual, moderasi beragama ala NU ini kerap dirangkum dalam empat prinsip utama yang disingkat TTTI, yaitu tawasuth atau sikap tengah-tengah yang tidak ekstrem, tawazun atau keseimbangan dalam segala aspek kehidupan, i'tidal atau sikap adil dan konsisten, serta tasamuh atau toleransi terhadap perbedaan, baik sesama muslim maupun dengan pemeluk agama lain. Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi rujukan sikap keagamaan NU dalam merespons berbagai persoalan aktual, mulai dari relasi antaragama, sikap terhadap kelompok minoritas, hingga cara memandang perbedaan mazhab dalam Islam sendiri. Gagasan Islam Nusantara dan moderasi beragama ini juga sejalan dengan kebijakan negara, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang menempatkan komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi, dan akomodasi budaya lokal sebagai indikator utamanya. Melalui gagasan ini, NU berhasil menawarkan alternatif wajah Islam yang damai dan membumi, sekaligus menjadi tameng ideologis untuk membendung masuknya paham-paham keagamaan yang keras dan eksklusif ke Indonesia.

Pemberdayaan Ekonomi dan Filantropi Umat

Kiprah kedelapan NU yang semakin menonjol dalam beberapa dekade terakhir adalah perannya dalam pemberdayaan ekonomi dan kegiatan filantropi bagi warganya, terutama kalangan menengah ke bawah yang menjadi basis massa terbesarnya. Sejak lama, NU menyadari bahwa dakwah keagamaan saja tidak cukup tanpa disertai upaya nyata mengangkat kesejahteraan ekonomi umat. Melalui berbagai lembaga otonom dan badan usaha, NU mengembangkan koperasi, lembaga keuangan mikro syariah, hingga pendampingan usaha kecil dan menengah bagi warganya di berbagai daerah. Sejumlah kajian bahkan mengkritisi dan mendorong NU agar terus mewaspadai jebakan neoliberalisme dalam program-program ekonominya, sekaligus memastikan pemberdayaan ekonomi umat benar-benar berpihak pada kelompok akar rumput dan bukan sekadar elite organisasi (Ridwan, 2008). Kritik semacam ini justru menunjukkan bahwa isu pemberdayaan ekonomi menjadi perhatian serius di internal NU, bukan sekadar wacana normatif belaka.

Selain pemberdayaan ekonomi produktif, NU juga mengembangkan lembaga filantropi seperti Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah NU atau yang dikenal sebagai NU Care-LAZISNU, yang menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, serta bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi bencana alam. Jaringan lembaga sosial ini bekerja sama dengan struktur organisasi NU yang berjenjang dari tingkat pusat hingga ranting di desa-desa, sehingga bantuan bisa disalurkan secara cepat dan tepat sasaran ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh lembaga bantuan lain. Melalui berbagai program pemberdayaan ini, NU tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang turut membantu negara dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akar rumput. Kombinasi antara dakwah spiritual dan pemberdayaan ekonomi inilah yang membuat basis massa NU tetap solid dan loyal selama hampir satu abad, karena warga merasakan langsung manfaat berorganisasi di NU, tidak hanya dalam ranah keagamaan tetapi juga dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.

Moderasi Beragama ke Panggung Dunia

Kiprah kesembilan yang menjadi puncak pengakuan internasional terhadap peran NU adalah keterlibatannya dalam forum dialog antaragama tingkat dunia, yang paling menonjol adalah penyelenggaraan Religion of Twenty atau R20 pada 2-3 November 2022 di Bali. Forum ini digagas oleh KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, bekerja sama dengan Muslim World League, sebagai bagian resmi dari rangkaian Presidensi G20 Indonesia (Kompas.id, 2022). Forum R20 mengundang ratusan pemimpin agama dari puluhan negara di lima benua untuk berdialog secara jujur dan terbuka mengenai bagaimana agama bisa menjadi sumber solusi bagi berbagai persoalan global, mulai dari konflik antaragama, ekstremisme, hingga pemulihan ekonomi pascapandemi. Bagi NU, forum ini bukan sekadar konferensi tahunan biasa, melainkan sebuah gerakan global yang diharapkan berkelanjutan (Kompas.id, 2022).

Kehadiran NU dalam panggung diplomasi keagamaan dunia ini menegaskan posisi organisasi ini sebagai representasi wajah Islam moderat yang diakui secara internasional, sekaligus membuktikan bahwa nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah ala Nusantara yang dulu sempat dipandang sebagai tradisi lokal yang terbelakang, kini justru menjadi rujukan penting dalam pergaulan antaragama tingkat global. Melalui forum semacam R20, NU turut memperjuangkan penguatan toleransi dan kerukunan sebagai agenda bersama pemimpin agama dunia, bukan hanya sebagai pesan normatif, tetapi sebagai gerakan introspeksi dan aksi nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan (NU Online, 2022). Keterlibatan aktif ini juga membuka jalan bagi kader-kader muda NU untuk terlibat dalam jaringan dialog antaragama internasional, memperluas pengaruh diplomasi kultural Indonesia di kancah global. Dengan demikian, kiprah NU tidak lagi hanya dirasakan dalam skala nasional, tetapi juga mulai memberi warna pada perbincangan besar dunia tentang bagaimana agama bisa menjadi kekuatan perdamaian, bukan sumber konflik.

Merawat Indonesia dari Masa ke Masa

Melihat kembali kesembilan kiprah tersebut, tampak jelas bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan yang berkutat pada urusan ritual dan mazhab fikih semata. Sejak kelahirannya hampir satu abad silam, NU secara konsisten hadir pada titik-titik penting sejarah bangsa: mengorganisasi ulama pesantren, mengobarkan semangat jihad mempertahankan kemerdekaan, ikut merumuskan dasar negara yang menyatukan bangsa majemuk, membangun fikih kebangsaan yang mengokohkan NKRI, menata ulang jati diri organisasinya demi kebaikan bersama, membangun jaringan pendidikan yang mencerdaskan jutaan anak bangsa, merumuskan wajah Islam yang ramah budaya lokal, memberdayakan ekonomi umat, hingga membawa suara moderasi beragama ke panggung dunia. Semua kiprah ini menunjukkan pola yang konsisten, yaitu keberpihakan NU pada persatuan, moderasi, dan kemaslahatan bersama, bukan pada kepentingan sempit golongan tertentu. Tentu saja, perjalanan panjang ini tidak selalu mulus; NU juga pernah mengalami masa-masa sulit, konflik internal, maupun tekanan politik dari berbagai rezim yang berkuasa. Namun, kemampuan organisasi ini untuk terus melakukan introspeksi dan menata ulang arah perjuangannya, sebagaimana tecermin dalam keputusan Kembali ke Khittah 1926, menjadi bukti kematangan NU sebagai organisasi yang mampu belajar dari sejarahnya sendiri. Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, mulai dari ancaman radikalisme, polarisasi politik, hingga disrupsi digital, kiprah-kiprah monumental ini menjadi modal sosial dan spiritual yang sangat berharga bagi NU untuk terus merawat Indonesia sebagai rumah bersama, sekaligus menjadi teladan bagi gerakan keagamaan lain di berbagai belahan dunia.

Jelang Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang 27-31 Agustus 2026, harapannya semoga NU senantiasa terus merawat kiprahnya bagi bangsa Indonesia dan peradaban dunia. (LTMNU-19072026)

Kontributor: Agus Salim Chamidi, Dosen IAINU Kebumen