kabarnu (27/12)- Bertempat di Cinema Room SMK Maarif 1 Kebumen, PCNU Kebumen selenggarakan rapat pleno, dengan agenda penataan dan konsolidasi jam'iyah, Rabu(27/12). Hadir Rois Syuriyah PCNU KH Afifudin Chanif Al Hasani, Ketua Tanfidziyah KH Drs Moh Dawamudin Masdar MAg, segenap jajaran Syuriyah, jajaran Tanfidziyah, para ketua dari lembaga dan badan otonom (Banom) NU.
Rapat pleno disampaikan adanya SK PBNU Nomor 295/A.II.04.d/11/2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat PCNU Kabupaten Kebumen, tertanggal 30 Nopember 2023. SK Perpanjangan ini akan berakhir 29 Pebruari 2024. Terkait dengan rencana Konfercab NU 2024, terkait dengan surat edaran PBNU tentang pelaksanaan konfercab Nomor 1325/PB.01/A.1.03.47/99/12/2023, maka akan dilakukan pengajuan permohonan perpanjangan ke-2 agar persiapan konfercab lebih matang.
Pleno juga menyerukan kembali perihal pelaporan lembaga dan Banom NU di setiap enam bulan sekali. Hal ini termasuk juga perihal regulasi gerakan koin NU yang dikenal sebagai Genuk.
Untuk konfercab, sesuai Peraturan Perkumpulan (Perkum), Jawa Tengah termasuk Kebumen termasuk wilayah kategori A. Ini artinya konfercab NU akan menghadirkan MWCNU dan Ranting NU se-Kebumen. Terkait SK Perpanjangan, lembaga-lembaga NU mengajukan perpanjangan kepada PCNU Kebumen.
Acara pleno berlangsung khidmat dan kondusif. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin KH Tahrir Masror BA.(*)