Ticker

6/recent/ticker-posts

Tarbiyah, 219 Mahasiswa Siap Praktek



KEBUMEN(26/8): Sebanyak 219 mahasiswa Fakultas Tarbiyah sore ini ikuti diklat persiapan praktek pengalaman lapangan (PPL) dan praktek latihan profesi (PLP). Acara digelar di Auditorium IAINU kebumen.

Hadir Plt Rektor Warek I Fikria Najitama MSI, Benny Kurniawan MPdI Dekan Tarbiyah, Imam Subarkah MPd Ketua Panitia, dan sejumlah dosen dan pejabat struktural kampus.

Dalam sambutannya, Plt Rektor meminta peserta untuk pandai menerapkan visi 'cakap bersahaja' selama dua bulan praktek di lapangan.

"Terapkan visi cakap bersahaja. Di lokasi PPL/PLP cobalah aktif, terapkan model HOTS", harap Fikria Najitama dalam sambutannya.


mahasiswa hidmat ikuti pembekalan PPL/PLP (26/8)



Mahasiswa dihimbau agar mampu mengembangkan pembelajaran model cara berpikir tinggi atau higher order thinking skills ( HOTS). Model ini untuk menghasilkan anak-anak berkemampuan berpikir kritis, ketrampilan berkomunikasi baik, trampil berkolaborasi, berpikir kreatif, dan percaya diri dalam mempersiapkan era milenium. 

“PPL dan PLP kali ini berada dalam situasi sekolah/madrasah, guru, dan siswa hadapi era milenium dan revolusi industri 4.0. Ini artinya kita jadi bagian dari upaya arahkan siswa untuk mampu berpikir kritis analistis dan mampu berikan kesimpulan dan penyelesaian masalah,“ jelas Fikria saat dihubungi usai acara.

Sementara Dekan Fakultas Tarbiyah, Benny Kurniawan MPdI, menekankan pada empat kompetensi guru/pendidik.

"Silahkan melalui kegiatan PPL dan PLP, kita mantapkan 4 kompetensi guru/pendidik. Ini penting juga dipahami bagi mahasiswa MPI", ungkap Benny Kurniawan.

4 Kompetensi Guru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 10 ayat (1) meliputi  kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi ini diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi dalam kompetensi pedagogik adalah: Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar, dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non-akademik.

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Subkompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi: Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu. Menguasai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu. Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga. Berkomunikasi secara efektif, emphatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah NKRI yang memiliki keragaman sosial budaya. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Acara berlangsung Senin-Selasa (26-27/8). Materi diklat yang bersifat teknis diagendakan besok. Direncanakan mahasiswa akan terjun ke lokasi PPL/PLP pada September-Nopember 2019 selama dua bulan. 

(knu02.Bkn.Brm.Ags.Ms)