Tulisan
ini disarikan dari Muqaddimah Qonun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari. Tulisan mencoba
menggali beberapa ‘mutiara’ di dalamnya. Secara historis Muqaddimah tentang landasan dasar organisasi NU ini disampaikan pada saat Muktamar NU Ke-1 di Surabaya 1926.
Qanun
Asasi Nahdlatul Ulama (NU) merupakan teks mendasar yang membantu kita memahami
arah dan semangat organisasi ini. Bagian yang dikenal sebagai Muqaddimah
Al-Qanunil Asasi ditulis oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Isinya bukan
sekadar pengantar organisasi, melainkan nasihat penting dan pemikiran tentang bagaimana umat
membangun kehidupan bersama berdasarkan ajaran agama, ilmu, dan akhlak.
Pokok
pikiran yang menonjol dalam Muqaddimah tersebut adalah pentingnya
persatuan. KH Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa pertemuan, saling mengenal,
kebersamaan, dan kekompakan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Manusia
tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya seorang diri; kehidupan bersama
membutuhkan kerja sama dan kepedulian.
Persatuan
dalam teks ini bukan hanya berkumpul secara fisik. Ia menuntut kesatuan hati,
tujuan, dan kesediaan untuk saling membantu. Umat digambarkan seperti satu
tubuh; ketika satu bagian merasakan sakit, bagian lain turut merasakannya.
Gambaran ini menegaskan bahwa persoalan sesama tidak semestinya dianggap
sebagai urusan orang lain semata.
Sebaliknya,
perpecahan dipandang sebagai sumber kelemahan. Pertengkaran, kedengkian, permusuhan,
dan sikap saling menjatuhkan dapat menggerogoti kekuatan bersama. Pesan ini
tetap relevan dalam kehidupan organisasi maupun ruang publik hari ini, ketika
perbedaan pendapat mudah berubah menjadi kecurigaan dan konflik berkepanjangan.
Namun,
persatuan bukan berarti menghapus perbedaan atau menutup ruang kritik. Muqaddimah
tersebut menekankan nasihat, kerja sama dalam kebaikan, dan upaya menegakkan
kebenaran. Dengan demikian, kebersamaan perlu dirawat melalui sikap saling
mengingatkan secara baik, bukan dengan memperbesar pertentangan atau
merendahkan sesama.
Dimensi
penting lainnya adalah penghormatan terhadap ilmu dan ulama. Teks ini
mengingatkan agar umat memperhatikan dari siapa ajaran agama dipelajari. Ilmu
dipahami sebagai amanah yang diwariskan melalui sanad atau mata rantai
keilmuan. Pesan ini mengajak pembaca untuk teliti terhadap sumber pengetahuan,
tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan, dan tidak mengikuti sesuatu tanpa
dasar yang memadai.
Muqaddimah
Al-Qanunil Asasi juga menempatkan tradisi
Ahlussunnah wal Jamaah dan rujukan kepada mazhab-mazhab fikih sebagai bagian
penting dari identitas keilmuan yang dibicarakan di dalamnya. Penekanannya
bukan semata pada nama atau simbol, melainkan pada tanggung jawab menjaga
kesinambungan ilmu serta menyampaikan ajaran dengan kehati-hatian.
Selain
ilmu dan persatuan, teks ini menggarisbawahi pentingnya musyawarah, nasihat,
kesabaran, dan tolong-menolong dalam kebajikan. Nilai-nilai tersebut
menunjukkan bahwa kehidupan berjamaah membutuhkan etika: keputusan tidak
seharusnya hanya mengikuti kepentingan pribadi, sedangkan perbedaan perlu
dikelola dengan pertimbangan dan tanggung jawab bersama.
Bagi
warga NU, membaca kembali Qanun Asasi berarti menengok fondasi moral
organisasi. Bagi masyarakat luas, pesannya juga terbuka, bahwa komunitas yang
kuat dibangun melalui ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan, solidaritas, sikap
adil, dan kemampuan bekerja sama melampaui kepentingan sempit. Nilai-nilai itu
perlu diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, bukan berhenti sebagai kutipan
atau slogan.
Pada
akhirnya, Muqaddimah Al-Qanunil Asasi mengajak kita merawat dua hal yang
saling berkaitan, yakni keteguhan berpegang pada ajaran dan kelapangan dalam
membangun kebersamaan. Persatuan tanpa ilmu mudah kehilangan arah, sementara
ilmu tanpa akhlak dan kepedulian berisiko menjauh dari kemaslahatan. Membaca
teks ini hari ini semestinya menjadi dorongan untuk memperkuat persaudaraan,
memperdalam pengetahuan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi umat serta
masyarakat.
Bagi
Nahdlatul Ulama (NU), Qanun Asasi bukan sekadar dokumen lama yang menyimpan
pemikiran para pendirinya, melainkan landasan pemikiran yang menjelaskan
mengapa NU didirikan, nilai-nilai apa yang harus dijaga, dan bagaimana warga NU
semestinya menjalani kehidupan berorganisasi. Melalui Muqaddimah Al-Qanunil
Asasi, KH Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya persatuan, persaudaraan,
sikap saling menolong, penghormatan terhadap mata rantai keilmuan ulama, serta
komitmen pada paham Ahlussunnah wal Jamaah. Nilai-nilai inilah yang menjadi
bekal untuk memahami keberadaan NU hingga hari ini; bukan hanya sebagai
organisasi besar dengan jutaan anggota dan berbagai lembaga, melainkan sebagai
jamaah yang memiliki ikatan keilmuan, ikatan tradisi, dan tanggung jawab
bersama. Membaca kembali Qanun Asasi berarti menengok akar NU sekaligus
memahami prinsip-prinsip yang semestinya terus menuntun perjalanan NU di tengah
perubahan zaman. (Editorial)
